Jumat, 18 Oktober 2024

Berita Upah Minimum 2024, Berikut 10 Daerah dengan UMP 2024 Tertinggi Lebih dari Rp4 Juta

Berita Upah Minimum 2024 akan hadir untuk Anda sebagai obat penasaran bagi kaum buruh dan pekerja. Khususnya UMP 2024 disimak informasi berikut.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Berita Upah Minimum 2024 akan hadir untuk Anda sebagai obat penasaran bagi kaum buruh dan pekerja. Khususnya UMP 2024 disimak informasi berikut.

Bagi kaum buruh dan pekerja yang dibayar dengan Upah Minimum Regional UMR pastinya berharap UMP 2024 ini akan mendapatkan kenaikan yang signifikan. Berikut disimak berita upah minimum 2024 untuk Anda.

Diketahui dari sekian banyak daerah ternyata ada 10 daerah yang di tahun 2023 ini sudah memiliki UMP yang paling tinggi di antara daerah lain yakni di atas Rp 4 juta.

BACA JUGA:Jokowi, Gibran Dan Puisi Khalil Gibran

Berikut informasinya ada 10 daerah dengan UMP 2023 lalu sudah di atas Rp4 juta dan berharap UMP 2024 ini menjadi lebih besar. Tentu saja hal ini tergantu sikap dan kekuatan dari pengusaha yang berkewajiban membayarkan.

Selain 10 daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia 2023.

Ada 10 daerah dengan upah minimum di atas Rp 4 juta per bulan. 10 daerah ini di antaranya yakni:

1. Kabupaten Serang Rp 4.492.961

2. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19

3. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,51

4. Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,25

5. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85

6. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19

7. Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17

BACA JUGA:Akhir Oktober Hasil Verifikasi KJP Plus 2023 Diumumkan, Ini Jadwal Tahapan dan Alur Mekanisme dan Nominal Lengkap

8. Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02

9. Kota Serang Rp 4.090.799

10. Kota Bandung Rp 4.048.462,69

Seluruh gubernur di Indonesia telah menetapkan minimum provinsi (UMP) sekaligus upah minimum kabupaten/kota (UMK). UMR tertinggi di Indonesia 2023 masih didominasi daerah di Pulau Jawa.

Untuk lebih jelasnya mengenai rencana kenaikan UMP 2024 berikut hendaknya diketahui rumus perhitungannya lengkap dihadirkan untuk Anda hanya di Tentangkita.co.

Sebelum ke rumus ada sebuah catatan bahwa salah satu perhitungan UMP 2024 menggunakan perhitungan UMP periode tahun lalu yakni UMP 2023.

Sementara berdasarkan dasar hukum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 2022 berikut informasi lengkap rumus perhitungan:

UM (t+1) = UM (t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM (t)).

Sebagai Keterangan yakni:

UM (t+1) merupakan upah minimum tahun 2023 yang akan ditetapkan.
UM (t) merupakan upah minimum yang akan ditetapkan.
Penyesuaian Nilai UM merupakan penjumlahan inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alpha.

Penyesuaian Nilai UM dihitung dengan rumus: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x alpha). Inflasi yang dihitung adalah Inflasi provinsi dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September berjalan.

Sedangkan alpha merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30. Penentuan nilai alpha harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

BACA JUGA:Berita Upah Minimum Terkini, FIX Kemenaker Beri Sinyal UMP 2024 Pasti Naik!! SEGINI RINCIANNYA

Masih mengacu pada Permenaker UMP 2024 dapat mengalami kenaikan maksimal 10 persen saja.Meski demikian berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya kenaikan UMP di seluruh Indonesia masing masing berbeda beda prosentasenya. Selain itu hampir di seluruh Indonesia kenaikan UMP tahun kemarin tidak ada yang mencapai 10 persen.

Berlatar belakang tahun 2023 lalu kenailkan paling signifikan untuk UMP 2023 lalu yakni Provinsi Sumbar (Sumatera Barat) yang kenaikannya mencapai 9,15 persen. Sementara kenaikan paling rendah terjadi di Maluku Utara dengan kenaikan hanya sebesar 4 persen.

Selain UMP yang di atas Rp4 juta berikut UMP 2023 yang tergolong paling tinggi dibandingkan dengan yang lain

1. Kabupaten Karawang, Jawa Barat Rp 5.176.179

2. Kota Bekasi: Rp 5.158.248

3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.137.574

4. DKI Jakarta: Rp 4.901.798

5. Kota Depok: Rp 4.694.493

6. Kota Cilegon: Rp 4.657.222

7. Kota Bogor: Rp 4.639.429

BACA JUGA:Hari Santri, Presiden Jokowi Silaturahmi Kiai Sepuh, Tak Singgung Politik Praktis

8. Kota Tangerang: Rp 4.584.519

9. Kabupaten Tangerang Selatan: Rp 4.551.451

10.Kabupaten Tangerang: Rp 4.527.688

Kalau daerahmu berapa perkiraan UMP 2024 yang akan datang?

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kualifikasi Piala Dunia 2026 (AFC): Indonesia Akan Menang WO Dari Bahrain, Ini Alasannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Tim nasional sepak bola Bahrain  meminta FIFA untuk memindahkan pertandingan kualifikasi Piala Dunia melawan Indonesia ke...