TENTANGKITA.CO – Tepat pada hari senin, 9 Oktober 2023, seharusnya pintu pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 ditutup.
Pengumuman ini datang dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang telah mengawasi proses ini.
BKN sebagai lembaga pengelola kepegawaian negara, membuka pintu pendaftaran untuk kedua seleksi tersebut pada tanggal 19 September.
BACA JUGA: Kapan Penutupan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK? Benarkah Diundur? Ini Penjelasan Kemenpan RB
Proses pendaftaran dan seleksi CPNS PPPK dilangsungkan dari 19 September hingga 3 Oktober 2023.
Calon peserta aktif mendaftar melalui portal SSCASN BKN selama hampir tiga minggu.
Namun, setiap proses seleksi, tantangan datang dalam bentuk kendala teknis.
Kini para pelamar menghadapi masalah dengan materai elektronik (e-meterai) dan seringkali mengalami kesulitan teknis saat mengakses portal SSCASN yang sempat mengalami kegagalan.
Meskipun kendala-kendala ini nyata adanya, BKN memberikan solusi melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, pada 8 Oktober 2023.
Mereka mengingatkan para calon peserta untuk tidak menunda-nunda hingga detik terakhir untuk menyelesaikan pendaftaran.
Perpanjangan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran CPNS PPPK 2023 hingga 11 Oktober 2023.
Keputusan ini diambil mengingat beberapa faktor yang memengaruhi proses pendaftaran.
Perpanjangan waktu ini memberikan harapan baru bagi para pelamar yang sebelumnya mungkin menghadapi kesulitan atau kegagalan dalam proses pendaftaran sebelum penutupan pada 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Dengan batas akhir pendaftaran yang ditetapkan pada pukul 23.59 WIB tanggal 11 Oktober 2023, calon pegawai negeri memiliki kesempatan tambahan untuk mendaftar dan mengambil langkah pertama menuju karir publik mereka.
Penting bagi para calon peserta seleksi CPNS 2023 dan PPPK untuk memperhatikan perubahan terbaru dalam jadwal pendaftaran ini.***(WVA)