Jumat, 22 November 2024

Cara Mengetahui Jumlah Pelamar PPPK 2023 Dalam Seleksi CPNS Tahun Ini, Masih Banyak Instansi Sepi Peminat

Dengan mengetahui jumlah pelamar di setiap instansi, ini bisa membantu memilih untuk mendaftar PPPK atau CPNS di lembaga mana.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Dalam seleksi CPNS tahun ini para pendaftar bisa menggunakan dua cara untuk mengetahui jumlah pelamar PPPK 2023.

Melalui cara mengetahui jumlah pelamar PPPK 2023 ini, para pendaftar bisa mencari informasi instansi-instansi yang masih sepi peminat CPNS 2023.

Pasalnya, banyak instansi juga membuka pendaftaran penerimaan PPPK 2023, tidak hanya CPNS dalam seleksi kali ini.

Dengan mengetahui jumlah pelamar di setiap instansi, ini bisa membantu memilih untuk mendaftar PPPK atau CPNS di lembaga mana.

Baca Juga: Usai Pulang ke Tanah Air Mentan Yasin Limpo Datangi Mapolda Metro Jaya, Ada Apakah?

Tentunya, instansi yang sepi peminat akan menambah peluang pendaftar untuk bisa diterima dan diangkat menjadi PPPK.

Dalam seleksi kali ini, Formasi CPNS PPPK 2023 dipastikan akan dibuka sebanyak 572.496 lowongan.

Alokasi formasi CASN 2023 untuk pemerintah pusat terdiri dari sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Sedangkan formasi PPPK 2023 di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Baca Juga: Presiden Jokowi Soal Rencana Mentan Yasin Limpo Mundur, Ogah Berandai-andai

Cara Melihat Jumlah Pelamar PPPK 2023

Ada beberapa cara untuk mengecek dan mengetahui jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah.

Pertama, untuk mengecek dan melihat jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 bisa dilakukan dengan memantau link resmi dari BKN baik itu lewat website maupun media sosialnya.

Untuk akun media sosial BKN, kalian bisa mengunjungi melalui twitter di @BKNgoid atau di akun Instagram (IG) @bkngoidofficial.

Baca Juga: Pertemuan Puan Maharani dan Kaesang Masih Berlangsung, Kata Raja Juli

Kedua, selain dari BKN, mengecek jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga bisa dilakukan dengan melihat website dan media sosial dari instansi yang dituju.

Misalnya, jika mendaftar dalam seleksi penerimaan CPNS kemenkumham, maka kalian bisa melihat di https://casn.kemenkumham.go.id/.

Atau, bagi yang mendaftar seleksi PPPK 2023 di instansi pemerintah daerah bisa mengunjungi website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.

Update Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023

Seperti yang dilakukan BKN, melaui media sosialnya juga selalu memberikan informasi bagi pelamar untuk bisa mengecek jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: PANTENGIN DISINI!! Deretan Bansos DKI Jakarta Cair di Awal Bulan Oktober 2023, Ada KAJ, KLJ, KJP Plus dan KPDJ

Terbaru, BKN mengumumkan update jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 per tanggal 3 Oktober 2023 Pukul 06.00 WIB.

Berikut jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 tebaru:

  • Pelamar CPNS
    Pendaftar: 715.925
    Submit: 149.062
    Memenuhi Syarat: 52.072
    Tidak Memenuhi Syarat: 17.660
  • Pelamar PPPK Guru
    Pendaftar: 338.349
    Submit: 324.660
    Memenuhi Syarat: 135.247
    Tidak Memenuhi Syarat: 6.287
  • Pelamar PPPK Teknis
    Pendaftar: 433.887
    Submit: 47.662
    Memenuhi Syarat: 6.504
    Tidak Memenuhi Syarat: 6.344
  • Pelamar PPPK Nakes
    Pendaftar: 260.473
    Submit: 32.156
    Memenuhi Syarat: 7.146
    Tidak Memenuhi Syarat: 2.325

Jumlah Pelamar CPNS Berdasarkan Instansi

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 42.545 pelamar

2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi: 35.737 pelamar

3. Kejaksaan Agung: 30.061 pelamar

4. Mahkamah Agung: 19.945 pelamar

5. Sekretariat Jenderal DPR RI: 6.585 pelamar

6. Badan Intelijen Negara: 5.913 pelamar

7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: 2.130 pelamar

8. Kementerian Agama: 800 pelamar

9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 5.006 pelamar

10. Kementerian Kesehatan: 167 pelamar

11. Kementerian Perindustrian: 92 pelamar

12. Badan Riset dan Inovasi Nasional: 56 pelamar

13. Kementerian Dalam Negeri: 23 pelamar

14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 2 pelamar

Baca Juga: Mentan SYL Nongol Di Kementan, Wapres Komentari Kabar Reshuffle

Top 5 Instansi dengan Kebutuhan PPPK Guru

1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: 9.803 pelamar

2. Pemerintah Provinsi Kab. Bima: 6.050 pelamar

3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 5.430 pelamar

4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5.361 pelamar

5. Pemerintah Provinsi Lampung: 5.313 pelamar

Top 5 Instansi dengan Kebutuhan PPPK Nakes

1. Pemerintah Kab. Banyuasin: 566 pelamar

2. Pemerintah Kab. Mandailing Natal: 549 pelamar

3. Pemerintah Kab. Cianjur: 513 pelamar

4. Pemerintah Kab. Dompu: 503 pelamar

5. Pemerintah Provinsi Jatim: 447 pelamar

Baca Juga: Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran

Top 5 Instansi dengan Kebutuhan PPPK Teknis

1. Kementerian Agama: 5.080 pelamar

2. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 1.094 pelamar

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 903 pelamar

4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 811 pelamar

5. Badan Pengawas Pemilu: 622 pelamar

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...