TENTANGKITA.CO– Kemendikbudristek telah mengeluarkan surat edaran terkait linieritas ijazah PPPK 2023 dalam bentuk PDF yang bisa didownload melalui link di artikel ini.
Info linieritas ijazah PPPK 2023 PDF menjadi penting terutama bagi guru yang saat ini mengajar tetapi tidak sesuai dengan pendidikannya.
Asalkan memegang sertifikat pendidik (serdik) sehingga bisa mendaftar dalam seleksi PPPK 2023.
Surat Edaran Kemendikbudristek
Misal, guru yang memiliki kualifikasi akademik dari lulusan progam studi (prodi) atau memiliki ijazah S1/D4 Administrasi bisa mendaftar menjadi guru dalam seleksi PPPK 2023.
Baca Juga: Dana KLJ Penerima Lama Cair Kapan? Akhir Bulan September 2023 Ini?
Aturan Linieritas Ijazah PPPK 2023 ini tercantum dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (SE GTK) Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023.
Dalam SE yang ditandatangani Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyebutkan ada 4 poin terkait kualifikasi akademik dan serdik calon PPPK 2023.
Pertama, terkait persyaratan Calon PPPK Guru 2023 harus memiliki ijazah S1 atau Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik.
Kedua, Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik
yang dimilikinya.
Baca Juga: Asian Games 2022 (Sepak bola) Preview Indonesia v Kyrgistan, Lineup, Rekor Laga, Link Live Streaming
Ketiga, apabila tidak memiliki serdik, maka Calon PPPK Guru mendaftar sesuai dengan
kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) yang dimilikinya.
Terakhir, daftar Kualifikasi akademik dan serdik untuk mengisi mata pelajaran yang akan dilamar PPPK Guru harus sesuai dengan aturan SE ini.
Dalam lampiran SE tersebut, para guru yang saat ini mengajar di SD dan tidak linear dengan ijazahnya masih bisa mendaftar PPPK 2023.
Jika Anda memiliki gelar sarjana Pendidikan Bahasa Inggris misalnya, selain bisa mendaftar untuk menjadi guru di SMP, SMA/SMK, ternyata juga bisa mendaftar untuk formasi guru kelas SD.
Baca Juga: Memasuki Pekan Ketiga September, Mayoritas Harga Pangan di Pasar Tradisional Naik Tajam
Untuk melihat detail mengenai linieritas ijazah PPPK 2023 dalam bentuk PDF dalam SE GTK Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 bisa klik tautan ini.
Sementara itu, melansir dari laman Kemdikbud, jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2023 akan dibuka pada tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023.
Syarat PPPK Guru
Berikut adalah sejumlah persyaratan dalam pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023:
- WNI
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, PPPK, TNI, Polisi atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, TNI dan Polisi
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK