Jumat, 22 November 2024

BOCORAN Passing Grade CPNS 2023, Berikut Nilai Ambang Batas Terendah

Untuk menjamin pelaksanaan seleksi CASN CPNS 2023 yang bersih, Kementerian PANRB memiliki formulasi tertentu.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Sebentar lagi penerimaan CASN CPNS 2023 di tanggal 17 September 2023 resmi dibuka. Semua orang yang ingin menjadi CPNS berbondong bondong mendaftar dan mengadu nasib.

Animo generasi muda untuk menjadi CPNS masih sangat tinggi. Hal ini membuat seleksi penerimaan dan pendaftaran menjadi primadona. Untuk menjamin pelaksanaan seleksi CASN CPNS 2023 yang bersih, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memiliki formulasi tertentu.

Kementerian PANRB menetapkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau passing grade CPNS 2023. Passing grade ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 No 651 Tahun 2023 tersebut.

BACA JUGA:America’s Got Talent 2023: Duet Celion Dion – Putri Ariani Di Final? Putri Latihan Lagu All By Myself

Dalam diktum pertama, seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PNS 2023 ditetapkan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Adapun, jumlah soal keseluruhan SKD mencapai 110 butil soal, terdiri dari TWK 30 butir soal, TIU 35 butir soal dan TKP 45 butir soal.

“SKD sebagaimana dimaksud pada Diktum Pertama dilaksanakan dalam durasi waktu 100 (seratus) menit,” tulis Surat Keputusan tersebut.

Terkait dengan pembobotan SKD, materi soal TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Kemudian, materi soal TKP jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.

Dengan begitu nilai kumulatif tertinggi untuk TWK mencapai 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin. Sementara itu, nilai kumulatif tertinggi SKD 2023 sebesar 550 poin.

Dari penetapan ini, maka nilai ambang batas SKD atau passing grade SKD CPNS 2023 bagi peserta umum ditetapkan TWK sebesar 65, TIU 80 dan TKP 166.

BACA JUGA:Pencairan KLJ 2023 FIX di Tanggal Sekian, 14 Tipe Warga DKI yang Demikian Dipastikan Gagal Dapat Bansos

Nilai Ambang Batas SKD atau Passing Grade CPNS 2023 Khusus

Khusus kebutuhan ini dibedakan menjadi empat bagian:

1. Nilai passing grade CPNS 2023 khusus lulusan cumlaude: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

2. Nilai passing grade CPNS 2023 khusus lulusan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

3. Nilai passing grade CPNS 2023 khusus penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

4. Nilai passing grade CPNS 2023 khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

BACA JUGA:Kapan KPARJ Juli – September 2023 Cair, Prediksi Pekan Depan Sebesar Rp900.000

Dengan demikian tercipta seleksi penerimaan CASN CPNS yang jujur bersih sehingga seseorang masuk menjadi CPNS bukan karena KKN namun kualitas dalam menyelesaikan soal ujian seleksi CPNS.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...