TENTANGKITA.CO– Berikut adalah daftar instansi yang buka CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK. Simak cara daftar, persyaratan, dan formasinya.
Lulusan SMA dan SMK apakah bisa menjadi CPNS dalam seleksi CASN Tahun 2023?
Tenang, meski dalam seleksi CPNS 2023, pemerintah akan memprioritaskan penerimaan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tetapi ada juga formasi untuk lulusan SMA dan SMK.
Bahkan, sejumlah instansi dan kementerian sudah memberikan pengumumuan terkait adanya formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK.
Sehingga bagi kalian yang hanya bermodal ijasah SMA/SMK masih bisa memiliki kesempatan menjadi PNS.
Dengan mendekati masa pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka mulai 17 September nanti, kalian harus menyiapkan diri.
Baik itu dengan mengetahui instansi mana yang akan dituju dengan melihat formasi CPNS 2023 yang cocok, juga mempersiapkan berkas persyaratan tentunya.
Lalu, instansi atau kementerian apa saja yang sudah mengumumkan akan membuka seleksi penerimaan CPNS 2023, ini daftarnya:
Baca Juga: Youtube DPR RI Jadi Akun Judi Online, Kok bisa?
Kejaksaan RI
Menurut Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan, formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA dan SMK akan dibuka untuk Pengelola Penangangan Perkara dan Penjaga Tahanan.
Secara keseluruhan akan ada 4.400 formasi CPNS Kejaksaan 2023 bagi para lulusan SMA dan SMK, yakni:
- Formasi Pengelola Penangangan Perkara sebanyak 2.142
- Formasi Penjaga Tahanan sebanyak 2.258
Baca Juga: KJP Plus September 2023 Cair Hari Ini Rabu (6/9), Cek Info Di Akun Ini
Sedangkan untuk persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 formasi Penjaga Tahanan dan Pengelola Penanganan Perkara, di antaranya:
- Usia minimal dari 18 tahun sampai 35 tahun.
- Pendidikan lulusan SMA
- Tinggi badan wanita minimal 155 cm dan pria 160 cm.
- Memiliki berat badan ideal.
- Sudah atau belum menikah.
- Harus siap ditempatkakan di seluruh Indonesia
- Nilai Tambah
– Memiliki kemampuan bela diri
– Menguasai komputer
Baca Juga: Anthony Ginting Terjungkal di Babak Awal China Open 2023
Kemenkumham
Melalui Biro Kepegawaian (Biropeg), Kemenkumham telah meminta para calon pendaftar untuk segera mempersiapkan diri dalam seleksi penerimaan CPNS 2023.
“Kementerian Hukum dan HAM memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi calon Insan Pengayoman melalui penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023,” tulis akun medsos Kemenkumham @cpnskumham, dikutip Kamis 31 Agustus 2023.
Dalam postingan tersebut, Biropeg Kemenkum menjelaskan, akan ada sebanyak 2.578 lowongan CPNS 2023.
“Tersedia 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK,” tulisnya.
Baca Juga: Tak Hanya KLJ, Ternyata 5 Bansos Ini Tak Akan Masuk Dalam Pendaftaran Baru DTKS Jakarta 2023
Dari sebanyak itu, formasi CPNS Kemenkumham 2023 untuk lulusan SMA dan SMK adalah untuk mengisi jabatan penjaga tahanan.
Namun, Biropeg Kemenkumham baru menginformasikan jika formasi untuk mengisi jabatan Penjaga Tahanan dan Dosen adalah sebanyak 1.015.
Badan Intelijen Negara (BIN)
Ada satu lagi instansi yang akan membuka seleksi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK yakni dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca Juga: Besok Kamis Sidang Vonis Mario Dandy, Rafael Alun: Saya Mencintai Dia
Formasi CPNS Badan Intelijen Negara 2023 tersebut adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrai (SK Kemenpan RB).
Menurut SK Kemenpan RB Nomor 544 Tahun 2023, formasi CPNS Badan Intelijen Negara 2023 ada sebanyak 1.000 lowongan CASN.
Dalam seleksi penerimaan CPNS BIN 2023, akan membuka formasi untuk pelamar berbagai lulusan. Baik itu dari lulusan SMA/SMK, D3, S1, dan S2.
BIN akan membuka formasi CPNS Badan Intelijen Negara 2023 untuk lulusan SMA/SMK yakni di jabatan Asisten Penata kelola intelijen sebanyak 77 lowongan.
Baca Juga: Bupati Kediri Bilang Semoga Ganjar Diberi Ganjaran
Berkas Pendafaran CPNS 2023
Ada sejumlah berkas pendaftaran CPNS 2023 yakni berupa dokumen yang perlu disiapkan pelamar, seperti di antaranya:
- Fotokopi Ijazah
- Transkrip Nilai
- Fotokopi/scan KTP
- Fotokopi akta kelahiran
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Pas Foto Formal
- Riwayat Hidup
- Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan
- Surat lain sesuai dengan formasi yang dilamar
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Sementara itu, ada sejumlah persyaratan umum yang juga harus dipenuhi pelamar berdasarkan aturan perundang-undangan.
Menurut Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 ada sejumlah syarat pendaftaran CPNS 2023, seperti:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca Juga: DTKS Jakarta 2023 Untuk KJP Plus Dibuka Bulan Oktober, Benarkah? Dinsos DKI Bilang Begini
Cara Daftar CPNS 2023
Para pelamar dari lulusan SMA dan SMK bisa melakukan pendaftaran CPNS 2023 dengan cara berikut ini:
- Buat Akun SSCASN dengan mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id kemudian pilih ‘daftar’
- Siapkan Data Pribadi seperti KTP, KK, Nomor HP, email, kamera untuk registrasi
- Pilih Instansi
- Persiapkan Administrasi yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan