TENTANGKITA.CO- Dana bantuan sosial bansos Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Tahap 1 2023 akhirnya cair pada 9 Agustus 2023. Pencairan ini dilakukan secara bertahap.
Bagaimana cara mengecek apakah kamu sebagai siswa penerima manfaat benar benar menerima bansos ini? Pastikan selalu mengeceknya supaya kamu benar benar mendapatkan bansos tersebut.
Meski demikian harus diingat ketika sudah mendapatkan bansos ini kamu harus bisa mempergunakan dengan bijak dan benar. Jangan sampai bansos KJP Tahap 1 2023 yang sudah cair ke rekening ternyata dibelikan barang barang non manfaat yang tidak menunjang pendidikan kamu.
BACA JUGA;Seleksi CASN CPNS 2023 dan PPPK di September Besok, Berikut Syarat LENGKAP Sesuai Permen PANRB
Bagi siswa penerima manfaat, masih belum tahu nominal yang diterima penerima manfaat? Berikut informasinya
Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang bakal diterima para siswa.
Jenjang SD/MI
Jumlah penerima dana bantuan: 313.154 peserta didik
Biaya rutin: 135.000 per bulan
Biaya berkala: Rp 115.000 per bulan
Tambahanan SPP untuk swasta: Rp 130.000 per bulan.
Jenjang SMP/MTs
Jumlah penerima dana bantuan: 186.697 peserta didik
Biaya rutin: 185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp 115.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000 per bulan.
BACA JUGA;Ternyata Cuma Segini Jumlah Koleksi Perpustakaan UGM, Kampus Negeri Tertua di Indonesia Nih
Jenjang SMA/MA
Jumlah penerima dana bantuan: 65.073 peserta didik
Biaya rutin: 235.000 per bulan
Biaya berkala: Rp 185.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp 290.000 per bulan.
Jenjang SMK
Jumlah penerima dana bantuan: 107.775 peserta didik
Biaya rutin: 235.000 per bulan
Biaya berkala: Rp 215.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000 per bulan.
Jenjang PKBM
Jumlah penerima dana bantuan: 1.900 peserta didik
Biaya rutin: 185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp 115.000 per bulan.
Melansir akun Instagram Disdik DKI Jakarta, pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 bulan Agustus dilaksanakan secara bertahap malai 9 Agustus 2023.
BACA JUGA:Jelang Chelsea vs Liverpool, Terungkap Alasan Caicedo Enggan ke Anfield, Ini Info Terbarunya
Bantuan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ini akan disalurkan ke 674.599 peserta didik.
KJP Plus merupakan program strategis dan jaring pengaman bagi warga DKI Jakarta supaya penerima manfaat bisa menyelesaikan sekolahnya minimal hingga jenjang sekolah menengah atas.
Adapun peserta didik yang mendapatkan KJP Plus akan dibiayai penuh pendidikannya dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP). Untuk mengetahui status penerima KJP Plus, kamu bisa mengeceknya melalui kjp.jakarta.go.id.
Cek status KJP Plus 2023 Tahap 1
Penerima KJP Plus juga perlu tahu cara cek status.
Berikut langkah-langkah cek status penerima dana KJP Plus:
1. Akses laman kjp.jakarta.go.id.
2. Pada menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
BACA JUGA:Persiapan Pemilu 2024, Strategi Elektoral Caleg Perempuan Masih Perlu Dukungan Maksimal
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
4. Klik “Cek”.
5. Data penerima KJP Plus akan muncul.
6. Jika nama yang kamu masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, maka akan muncul keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima.
Demikian informasinya semoga bermanfaat.