Minggu, 24 November 2024

Cuitan Kembalikan Wisuda Hanya Untuk Lulusan Kuliah, Begini Kata Psikolog UGM

Hot News

TENTANGKITA.CO– Cuitan kembalikan wisuda hanya untuk lulusan kuliah. TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu wisuda viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari netizen.

Pengamat Perkembangan Anak, Remaja, dan Pendidikan, T. Novi Poespita Candra, S.Psi., M.Si., Ph.D., Psikolog, menyampaikan pro-kontra acara wisuda yang dilaksanakan satuan pendidikan mulai dari TK sampai dengan SMA ini bermula dari adanya fenomena yang banyak terjadi saat ini.

Dulu, istilah wisuda hanya digunakan oleh jenjang perguruan tinggi. Namun, seiring berjalannya waktu wisuda dilakukan oleh semua jenjang pendidikan.

BACA JUGA:DEG DEG SERR!! Hari Ini Pengumuman PPDB SMA SMK Jateng, Berikut Link Pendaftaran Lengkap

“Kalau dulu TK sampai SMA namaya pelepasan atau perpisahan ke jenjang selanjutnya, tapi belakangan ini semua menyebutnya wisuda. Yang jadi persoalan adalah ketika wisuda yang dilakukan oleh jenjang-jenjang di bawah perguruan tinggi ini terlalu berlebihan bahkan memengaruhi material,” paparnya dalam siaran pers.

Dosen Fakultas Psikologi UGM ini menyebutkan bahwa di luar negeri, istilah wisuda (graduation) dipakai di semua jenjang pendidikan. Hanya saja, terdapat perbedaan besar dalam pelaksanaan wisuda di Indonesia dan luar negeri. Yang terlihat jelas adalah dalam perayaan wisuda di luar negeri dilakukan secara sederhana.

“Dari pengalaman saat wisuda anak ketika SD di Australia, kami diundang dan mendengarkan setiap anak perkembangannya seperti apa. Jadi, merayakan perkembangan anak poinnya. Tidak ada acara makan-makan dan perayaan mewah lainnya,”urainya.

Sementara di Indonesia, dalam pelaksanaan wisuda di jenjang TK hingga SD tak jarang harus sampai menyewa gedung mewah, menyewa baju, dan lainnya. Hal tersebut menjadi terlalu berlebihan dan memberatkan orang tua serta sekolah.

Kondisi ini pada akhirnya memunculkan kritik dari berbagai pihak sehingga pemerintah melalui Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai bentuk respons akan polemik tersebut. Melalui SE No.14 Tahun 2023 yang diterbitkan 13 Juni 2023 ini Kemendikbudristek mengimbau tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan wajib dan jika melaksanakan pelepasan siswa dalam bentuk wisuda tidak boleh membebani orang tua atau wali peserta didik.

BACA JUGA: PKH Juli 2023 Cair, Cek Besaran Dan Jadwal Di Sini

“Sebenarnya perlu edukasi karena kalau cuma dilarang wisuda nantinya akan tetap ada kegiatan serupa, hanya ganti nama. Bukan soal selebrasi atau wisudanya tapi lebih ke life style berlebihan saat wisuda,”tegasnya

Novi menekankan pentingnya edukasi terkait esensi wisuda kepada semua pihak termasuk orang tua. Esensi dari kegiatan wisuda adalah sebagai ajang refleksi bagi anak-anak dan orang tua terkait perjalanan mereka selama menjalani pendidikan.

“Sebenarnya wisuda itu selain mensyukuri ada tahap yang sudah terlampaui, tetapi juga sebagai refleksi perkembangan apa yang sudah dicapai. Refleksi pada masing-masing anak,” tuturnya.

Tak hanya itu, momen wisuda juga dimaknai sebagai upaya untuk menyiapkan anak dan orang tua menjalani jenjang pendidikan selanjutnya.

BACA JUGA:Bansos KAJ, KLJ dan KPDJ 2023 Tahap 2 Akan Segera Cair, Intip Bocoran Persyaratan Penerima

“Bukan soal adminsitrasi loh, tetapi misal mau SMP kan sudah remaja. Nah, memasuki masa remaja ini apa yang perlu disiapkan orang tua, apa yang dipesankan pada anak-anak, pemaknaan seperti ini yang harus dipelajari,” jelasnya.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...