Jumat, 22 November 2024

Mantap, Ini Daftar Bansos yang Bakal Cair Juli 2023

APBN 2023 akan mengucurkan Rp 470 Triliun untuk Perlindungan sosial

Hot News

TENTANGKITA.CO- Inilah bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, pusat maupun daerah, yang bakal cair pada Juli 2023.

Kementerian Keuangan dalam APBN 2023 mengucurkan sebesar Rp 470 Triliun untuk Perlindungan sosial.
Pada Juli 2023, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa kembali mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Juli 2023.

BACA: Bansos PKH Juli 2023 Cair, Ini Info Terbaru Ayo Cek

Bansos PKH dan BPNT

PKH dan BPNT merupakan bansos reguler yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial.  Penerima PKH dan BPNT:  masyarakat tidak mampu yang terdaftar di DTKS Kemensos dan laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos.

PKH dan BPNT akan cair pada Juli 2023, melanjutkan penyaluran  bulan Juni 2023.  Penyaluran PKH Juli 2023 merupakan penyaluran PKH tahap 3 di mana jadwal pencairannya mulai Juli, Agustus, hingga September.

Sementara itu, BPNT atau bansos Kartu Sembako cair Rp200.000 per bulan per penerima.

BACA JUGA:Bantuan BPNT Juli 2023 Cair, Ini Bocoran Jadwal Pencairannya

Melihat skema pencairan BPNT 2023 yang dirapel 2-3 bulan, perkiraan pencairan BPNT Juli 2023 juga dirapel 2 bulan untuk periode Juli-Agustus 2023.

Kriteria Penerima PKH Juli 2023

Ada beberapa kriteria penerima bansos PKH, yakni: 

  1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos RI
  2. Masuk dalam kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan/nifas/menyusui
  3. Masuk kategori Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederajat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  4. Anak usia dini dengan usia 0-6 tahun maksimal dua anak
  5. Lansia dengan usia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
  6. Penyandang disabilitas berat, maksimal satu orang dalam satu keluarga

Kriteria Penerima BPNT Juli 2023

Berikut ini syarat dan kriteria penerima BPNT 2023:

  1. Tergolong keluarga kurang mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos RI
  2. Keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di tempat tinggal atau domisilinya
  3. Terdaftar cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA: Dana KJP Plus dan KJMU Mengendap? Ayo Cek

Bansos PKH maupun BPNT yang cair pada Juli 2023 akan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

KJP Plus

Kemudian bantuan sosial dari Pemda DKI. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus):  program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...