TENTANGKITA.CO- Ramai soal protes masyarakat terhadap sulitnya uji praktek SIM untuk kendaraan bermotor roda dua memakai metode angka 8 dan zigzag langsung ditindaklanjuti Polda DIY dan jajarannya.
Lewat Polres Bantul, Polda DIY melakukan pengecekan dan pengkajian konsepsi uji SIM Roda 2 tanpa dua metode yang banyak diprotes masyarakat tersebut, Senin, 26 Juni 2023.
Wakapolda DIY Brigjen Pol Slamet Santoso, mengatakan bahwa konsepsi uji SIM ini dibuat berdasarkan dari keresahan masyarakat karena tingginya laka lantas di Bantul, terutama korban roda dua dengan faktor manusia.
BACA JUGA: Ujian Praktik SIM Zig-zag, Kapolri: Yang Namanya Angka Delapan itu Masih Sesuai atau Tidak?
“Selain itu juga supaya linier antara ujian teori yang sudah diperbarui menjadi audio visual dengan ujian praktek sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat,” tambah Wakapolda dalam siaran pers, Senin (26/6).
Dalam kegiatan ini dilaksanakan uji praktek SIM Roda 2 yang diperagakan oleh personel Polres Bantul dan juga dicoba secara langsung oleh rekan media dan perwakilan difabel.
Selain Wakapolda DIY, hadir pula Kapolresta Sleman, dan Kapolres Bantul, selain itu hadir pula tamu undangan dari akademisi Dra.Pangesti Wiedarti, M.Appl.Ling, Ph.D selaku Dosen Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kadishub Bantul, Kepala Pustral UGM, Ketua masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Ketua Road Safety Asosiation Indonesia, masyarakat, dan perwakilan difabel.
Pangesti Wiedarti selaku dosen UNY yang juga aktif di Pusat Study dan Transportasi UGM menyampaikan bahwa ini merupakan konsep uji SIM yang baik dan menyesuaikan dengan beberapa negara lain seperti Taiwan, Austalia, Jepang.
“Semoga naskah bisa segera disusun dan diusulkan ke tingkat nasional, namun harus melalui beberapa tahap yang berjenjang dan bisa dipedomani serta dipahami oleh masyarakat sehingga bisa lebih tertib berlalu lintas,” ucap Pangesti.
Selain itu, Koordinator SIM Tuli Andi Naim yang ikut praktek secara langsung menyampaikan bahwa konsep uji yg dikenalkan jauh lebih mudah dari tes yang sebelumnya.
“Berharap apabila tes gagal utk tidak tes kesehatan lagi karena akan menyita waktu untuk ijin dari kerjaannya,” ungkap Andi.
Terpisah Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda DIY AKBP Verena SW mengakui bahwa uji praktek SIM roda dua di Polres Bantul yang meniadakan metode angka 8 dan zigzag baru sebatas konsep yang ditawarkan Polda DIY dan jajarannya.
“Bukan langsung ganti ujian praktek (SIM) tapi (masih) konsep. Baru DIY Polres Bantul yang ujikan,” tambah AKBP Verena.
Seperti diketahui bersama, ramai soal protes masyarakat terhadap metode angka 8 dan zigzag saat uji praktek SIM kendaraan bermotor roda dua turut mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara. Bahkan Kapolri meminta Korlantas Polri agar ujian praktek yang dianggap mempersulit masyarakat untuk mendapatkan SIM dievaluasi lagi.
“Jangan sampai masyarakat yang ujian praktek SIM nanti lulus malah pintar sebagai pemain sirkus,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam sebuah kesempatan.