TENTANGKITA.CO – Kemenpan RB disebut menerima usulan libur Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban menjadi tiga hari yakni pada tanggal 28, 29 dan 30 Juni.
Yang sudah pasti, Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 yang jatuh pada tanggal 29 Juni sebagai libur nasional. Nah, sehari sebelum dan sesudah tanggal tersebut diusulkan menjadi cuti bersama.
“Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas di gedung DPR kemarin, Senin 19 Juni 2023.
Menurut Azwar Anas, usulan libur tiga hari terkait Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban itu kini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah,” tuturnya.
Pemerintah dalam rapat rapat di Sekretariat Negara, menurut Azwar Anas, sudah membahas usulan penambahan hari libur berupa cuti bersama selama Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban.
“Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” jelas Azwar seperti dilansir media online nasional.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 bertepatan dengan tanggal 29 Juni 2023.
Sementara itu, Muhammadiyah sudah sejak jauh-jauh hari menetapkan Hari Raya Idul Kurban jatuh pada 28 Juni.
Penetapan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni karena berdasarkan Sidang Isbat memutuskan tanggal 1 Dzulhijjah 1444 bertepatan dengan Selasa 20 Juni 2023.
“Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Dzulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023. Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023,” ” tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.
BACA JUGA: KJP Plus Bulan Juli 2023 Kapan Cair: Bertahap dan Batas Tarik Tunai Ro100 Ribu
Wamenag Zainut Tauhid menegaskan hal itu setelah memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Minggu 18 Juni 2023.
Menurut Wamenag Zainut Tauhid, Sidang Isbat menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.
“Pertama, kami telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS,” katanya seperti dilansir laman Kemenag.
Sebelumnya, dalam laporannya, Direktur Urais Kemenag Adib menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit).
Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).
BACA JUGA: Daftar Lengkap 38 Link Situs Pengumuman UTBK SNBT 2023: Lihat Mulai Pukul 15.00 WIB, 20 Juni
“Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura),” tutur Wamenag Zainut Tauhid.
Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia. “Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal,” kata Wamenag.
Turut hadir mendampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam Sidang Isbat itu Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
Sidang Isbat awal Zulhijah 1444 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini dihadiri perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.
Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren.
BACA JUGA: 2 Link Akses Pengumunan Hasil UTBK SNBT 2023 UNAIR Surabaya Bisa Dicek di Sini
Ketetapan Muhammadiyah Tanggal 28 Juni
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah jauh-jauh hari berdasarkan hasil hisab menentukan beberapa waktu-waktu penting termasuk Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha.
Berikut ini hasil hisab Muhammadiyah:
- 1 Ramadan 1444 H jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Maret 2023 M
- 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 M
- 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023 M
- Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Selasa Wage, 27 Juni 2023 M
- Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 M
Demikian informasi terkait dengan libur Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Idul Kurban yang kemungkinan berlangsung selama tiga hari.