Jumat, 22 November 2024

MUI Investigasi Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang dari Sisi Akidah Pertengahan Juni

Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kabupaten Indramyu, Jawa Barat, dan juga Panji Gumilang sempat menghebohkan ketika tersebar video pelaksanaan Shalat Idulfitri 1444 Hijriyah di media sosial.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah membentuk tim investigasi untuk fokus meneliti aspek keagaman terutama akidah yang diajarkan di Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang sebagai pimpinan.

Tim Investigasi MUI tersebut antara lain akan mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan secara akidah yang berlangsung di Pesantren Al Zaytun dan pandangan Panji Gumilang.

“Memang tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagaamaan, lebih spesifik soal akidah. Tapi jika ditemukan ada data lain tetap dimasukkan ke dalam hasil penelitian,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, Kamis 8 Juni 2023.

Menurut Prof Utang yang juga Ketua Pengarah Tim, tim investigasi baru mengumpulkan data dari media sosial dan pihak luar yang dipandang mengetahui tentang Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Timur.

“Kesemuanya belum mulai. Tapi mereka sudah menghimpun data-data dari media sosial dan dari beberapa narasumber yang diundang seperti BNPT, Densus (88), NII Center, (dan) Nasir Abas,” ujar Prof Utang seperti dilansir laman mui.or.id.

BACA JUGA: KJMU Tahap 1 Tahun 2023 Cair Secara Keseluruhan Paling Lambat Tanggal 12 Juni

Salah satu yang menjadi agenda dari tim investigasi bentukan MUI ke Pesantren Al Zaytun adalah bertemu lansung dengan Panji Gumilang sebagai pimpinan lembaga pendidikan itu.

Tim investigasi akan mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan pemahaman keagamaan yang berlangsung di Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Ketika ditanya langkah apa yang bakal diambil MUI apabila menemukan penyimpangan keagamaan termasuk soal akidah di Pesantren Al Zaytun, menurut Prof Utang, hal itu akan diputuskan lewat rapat pimpinan MUI.

Soal kemungkinan besar yang akan dilakukan MUI jika menemukan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun, Prof Utang mengatakan bahwa hal itu akan diputuskan dalam rapat pimpinan.

“Biasanya, jika terbukti melanggar kriteria 10 aliran sesat yang digariskan MUI, maka akan dikeluarkan fatwa. Akan tetapi jika Panji Gumilang secara hitam putih dan dengan meyakinkan bahwa dia bertobat dan mengakui bersalah serta tidak akan mengulangi lagi kesalahannya, maka MUI bisa jadi hanya mengeluarkan taushiyah,” katanya.

Dalam sebuah video pendek yang beredar di YouTube dan TikTok, meski bukan menanggapi rencana MUI menginvestigasi, Panji Gumilang mengaku tidak peduli dengan keputusan dari lembaga keagamaan itu.

Dalam video penggalan pidato, Panji Gumilang menyampaikan selamat kepada masyarakat China yang tengan merayakan Hari Raya Imlek dengan ucapan Gon Xi Fa Choi.

“Terserah mau difatwai MUI haram, makruh maupun halal,” ungkap Panji Gumilang dalam video yang beredar di media sosial TikTok dan YouTube.

Menurut Panji Gumilang, MUI tidak memiliki hak untuk mengeluarkan fatwa apapun. “Dia (MUI) hanya ulama, bukan Tuhan, bukan Nabi dan juga bukan Rasul, kita harus merdeka, merdeka apa namanya ruh,” tegas Panji Gumilang.

BACA JUGA: Abdel Universe Show: Satu-satunya di Dunia Stand Up Comedy Diawali Tausiyah Mamah Dedeh, No Debat!

Nama Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang menjadi pembicaraan sejak beberapa bulan terakhir menyusul beredarnya video pendek yang menggambarkan kegiatan di lembaga pendidikan itu.

Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kabupaten Indramyu, Jawa Barat, dan juga Panji Gumilang sempat menghebohkan ketika tersebar video pelaksanaan Shalat Idulfitri 1444 Hijriyah di media sosial.

Pasalnya, dalam pelaksanaan shalat pas Hari Raya Idulfitri di Pondok Pesantren Al Zaytun itu, shaf dengan pria dan wanita bercampur.

Belakangan kemudian muncul lagi beberapa cuplikan video di media sosial yang memunculkan kontroversi di kalangan umat dan tokoh Islam seperti menyanyikan salam dalam bahasa Ibrani.

Sederet kontroversi dari Pondok Pesantren Al Zaytun dan juga sosok Panji Gumilang sebenarnya sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian membentuk tim peneliti khusus untuk mengungkap sederet fakta dan akhirnya mendapatkan temuan pada 2002 terkait dengan kegiatan pesantren tersebut.

BACA JUGA: Terlanjur Mengklik Undangan Nikah Dll dengan File APK atau Pdf dari Penipu di WA? Ini Yang Harus Anda Lakukan

Menurut laman MUI, mui.or.id, tim melakukan kerja keras selama empat bulan. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan dengan mengambil semua sumber yang dapat memberikan informasi komprehensif tentang sejarah, latar belakang berdirinya Ma’had Al Zaytun, serta sistem pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kontroversi MAZ itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya.

Berikut temuan MUI pada 2002 terhadap kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun:

  1. Ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara MAZ) dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan
  2. Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana yang mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka
  3. Ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan MAZ, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun.
  4. Persoalan Al-Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX
  5. Ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri MAZ dengan organisasi NII KW IX

BACA JUGA: Terdaftar di DTKS Tapi Tidak Masuk Daftar Penerima KJP Bulan Juni 2023 yang Sudah Cair, Ini Sebabnya!

Berdasarkan sejumlah temuan itu, MUI merekomendasikan beberapa usaha lebih lanjut oleh Pimpinan Harian MUI:

  1. Memanggil pimpinan MAZ untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang didapat dari envestigasi Tim Peneliti MAZ MUI
  2. Dikarenakan persoalan mendasar MAZ terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkret untuk membenahi masalah kepemimpinan di MAZ
  3. Pimpinan Harian MUI perlu mengambil keputusan yang sangat bijak dan arif menyelamatkan pondok pesantren Al-Zaytun dengan berdasarkan pada prinsip kemaslahatan umat.

Demikian info terkait dengan kontroversi sehingga MUI membentuk Tim Investigasi yang fokus meneliti pandangan keagamaan terutama dari sisi akidah di Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...