Jumat, 22 November 2024

Hari Raya Idul Adha Kapan? Sidang Isbat Awal Dzulhijah 1444 H Minggu 18 Juni

Meski begitu, kepastian kapan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijiryah versi pemerintah masih harus melalui sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Minggu, 18 Juni 2023.

Hot News

TENTANGKITa.CO – Hari Raya Idul Adha versi pemerintah kapan ya? Muhammadiyah sudah menetapkan hari raya kurban itu bertepatan dengan tanggal 28 Juni 2023.

Pertanyaan tersebut wajar muncul dari sebagian umat Muslim karena ada kemungkinan terjadi perbedaan waktu menyangkut Hari Raya Idul Adha antara pemerintah dan beberapa organisasi Islam dengan Muhammadiyah.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan beberapa waktu penting termasuk Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha yang berdasarkan metode hisab atau perhitungan.

Berikut ini penetapan beberapa waktu penting bagi umat Islam yang ditetapkan PP Muhammadiah berdasarkan hasil hisab:

  1. 1 Ramadan 1444 H jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Maret 2023 M.
  2. 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 M.
  3. 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023 M.
  4. Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Selasa Wage, 27 Juni 2023 M.
  5. Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 M.

BACA JUGA: Terdaftar di DTKS Tapi Tidak Masuk Daftar Penerima KJP Bulan Juni 2023 yang Sudah Cair, Ini Sebabnya!

Penetapan Hari Raya Idul Adha PP Muhammadiyah itu, untuk sementara waktu, berbeda dengan  Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negata dan Reformasi Birokrasi, tanggal merah Hari Raya Idul Adha dicantumkan jatuh hari Kamis, 29 Juni 2023.

Meski begitu, kepastian kapan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijiryah versi pemerintah masih harus melalui sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Minggu, 18 Juni 2023.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan sidang isbat yang akan menetapkan awal Dzulhijah 1444 H itu akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi, Kantor Kemenag Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

“Sidang isbat awal Dzulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Dzulqaidah di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jl. M.H Thamrin No. 6, Jakarta,” ujarnya pada Rapat Persiapan Penetapan Awal Zulhijah, di Jakarta, Kamis 8 Juni 2023.

Menurut Adib, sidang penetapan awal Dzulhijah ini merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di Hari Raya Iduladha.

BACA JUGA: Dinsos DKI Kasih Info Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan KPARJ Tahap 2 Tahun 2023 Kapan Cair

“Sidang ini merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Iduladha,” ujarnya seperti dilansir laman Kemenag.

Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

“Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri,” pungkasnya.

Adib menjelaskan, Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal awal Dzulhijah pada 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Iduladha 1444 H.

“Sebelum sidang isbat, kami akan menggelar rukyatul hilal awal Dzulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 . Kami memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” kata Adib.

BACA JUGA: Abdel Universe Show: Cing Abdel akan Ditemani Sosok Idola Kaum Hawa, Siapa Dia?

Menurut rencana, sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H akan dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Keputusan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah menetapkan:

– Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

– Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

– Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan Instansi terkait.

– Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’-nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

BACA JUGA: Detik-detik Putri Ariani yang Bikin Simon Cowell Pencet Golden Buzzer dan Penonton Standing Ovation

Jadi kita tunggu saja, apakah pada tahun ini penetapan Hari Raya Idul Adha 2023 akan berlangsung bersamaan atau tetap berbeda seperti pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah antara Muhammadiyah dengan pemerintah dan ormas Islam yang lain.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...