Jumat, 22 November 2024

Laporan Bank Dunia: Kesenjangan Gender Lebih Besar Dibanding Perkiraan, Tidak Ada Satupun Negara Berikan Kesempatan Sama Bagi Perempuan  

Data Bank Dunia menunjukkan kesenjangan gender global lebih besar dan luas dibanding perkiraan, perempuan hanya menikmati dua pertiga hak hukum yang dinikmati laki-laki

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Laporan Bank Dunia terbaru menyebutkan kesenjangan gender secara global jauh lebih besar dibandingkan perkiraan sebelumnya, bahkan tidak ada negara yang memberikan kesempatan sama bagi perempuan, bahkan di negara terkaya sekalipun.

Perempuan hanya menikmati dua pertiga hak yang dimiliki laki-laki akibat perbedaan hukum dan pola pengasuhan anak. 

Dalam laporan tentang Perempuan, Bisnis, dan Hukum diungkapkan hambatan-hambatan perempuan saat memasuki dunia kerja global. Hal ini berdampak pada kesejahteraan mereka, keluarga, dan komunitas.

Menurut laporan tersebut, ternyata perempuan hanya menikmati 64% perlindungan hukum dibandingkan laki-laki, angka yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya sebesar 77%.

Kesenjangan Upah Laki-laki dan Perempuan 

Laporan ini juga mengungkapkan bahwa kesenjangan gender bahkan lebih besar dalam praktiknya. 

Untuk pertama kalinya, Women, Business and the Law menilai kesenjangan antara reformasi hukum dan hasil nyata bagi perempuan di 190 negara. Meskipun sudah ada aturan yang menyebutkan bahwa perempuan berhak atas sekitar dua pertiga hak laki-laki, namun implementasinya baru sekitar 40%. 

Misalnya, 98 negara telah memberlakukan undang-undang yang mewajibkan upah yang sama bagi perempuan untuk pekerjaan yang bernilai sama. Namun hanya 35 negara yang telah menerapkan langkah-langkah transparansi gaji atau mekanisme penegakan hukum untuk mengatasi kesenjangan gaji.

“Perempuan mempunyai kekuatan untuk meningkatkan perekonomian global yang terpuruk,” kata Indermit Gill, Kepala Ekonom Grup Bank Dunia dan Wakil Presiden Senior bidang Ekonomi Pembangunan. 

“Namun, di seluruh dunia, undang-undang dan praktik yang diskriminatif menghalangi perempuan untuk bekerja atau memulai bisnis secara setara dengan laki-laki,” lanjut dia. 

Menurut dia, jika bisa mengatasi kesenjangan ini, maka akan dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) global sebesar lebih dari 20%, sama halnya menggandakan laju pertumbuhan global pada dekade berikutnya. 

Studi Kasus Kesenjangan Upah di Togo 

Kesenjangan implementasi ini menyoroti betapa besarnya kerja keras yang harus dilakukan bahkan bagi negara-negara yang telah menerapkan undang-undang kesetaraan kesempatan.

Togo, misalnya, merupakan salah satu negara dengan perekonomian Sub-Sahara yang menonjol karena memberlakukan undang-undang yang memberi perempuan sekitar 77% hak yang dimiliki laki-laki—lebih banyak dibandingkan negara mana pun di benua ini. 

Namun Togo, sejauh ini, baru menetapkan 27% sistem yang diperlukan untuk implementasi penuh. Angka ini merupakan angka rata-rata di negara-negara Sub-Sahara.

Pada 2023, pemerintah bersikap tegas dalam memajukan tiga kategori reformasi hukum kesetaraan kesempatan—gaji, hak orang tua, dan perlindungan di tempat kerja. 

Perlindungan Perempuan 

Hampir semua negara menunjukkan kinerja buruk dalam dua kategori yaitu akses terhadap penitipan anak dan perlindungan perempuan.

Pada keselamatan atau perlindungan perempuan, skor rata-rata global hanya 36. Artinya perempuan hanya menikmati sepertiga dari perlindungan hukum pada kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, pernikahan anak, dan pembunuhan. 

Meskipun 151 negara sudah mempunyai undang-undang larangan pelecehan seksual di tempat kerja, hanya 39 negara yang mempunyai undang-undang larangan pelecehan seksual di ruang publik. 

Inilah yang membuat perempuan enggan menggunakan transportasi umum untuk berangkat kerja. 

Peran Pengasuhan Anak 

Sebagian besar negara juga mendapat skor buruk dalam undang-undang pengasuhan anak. 

Perempuan menghabiskan rata-rata 2,4 jam lebih banyak dalam sehari untuk pekerjaan pengasuhan tidak berbayar, dibandingkan laki-laki.  

Memperluas akses terhadap penitipan anak pada awalnya cenderung meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja sekitar 1 poin persentase—dan dampaknya meningkat lebih dari dua kali lipat dalam waktu lima tahun. 

Saat ini, hanya 78 negara yang memberikan dukungan keuangan atau pajak bagi orang tua yang memiliki anak kecil. 

Hanya 62 negara yang memiliki standar kualitas layanan pengasuhan anak, sehingga perempuan mungkin akan berpikir dua kali untuk bekerja ketika mereka mempunyai anak.

Kewirausahaan Sensitif Gender 

Perempuan juga menghadapi hambatan besar di bidang lain. 

Di bidang kewirausahaan, misalnya, hanya satu dari lima negara yang mewajibkan kriteria sensitif gender dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Akibatnya perempuan kehilangan peluang ekonomi sebesar USD10 triliun per tahun. 

Dalam hal gaji, perempuan hanya mendapat 77 sen untuk setiap USD1 yang dibayarkan kepada laki-laki.

Dalam laporan Bank Dunia tentang kesenjangan gender, kesenjangan hak meluas hingga masa pensiun.

Misalnya, pada 62 negara usia pensiun laki-laki dan perempuan tidak sama.

Meski wanita cenderung hidup lebih lama dibandingkan pria, namun karena mereka menerima gaji yang lebih rendah saat bekerja mereka mendapatkan manfaat pensiun yang lebih kecil dibanding laki-laki. 

“Makin mendesak mempercepat upaya reformasi undang-undang dan memberlakukan kebijakan publik yang memberdayakan perempuan untuk bekerja dan mengembangkan bisnis,” kata Tea Trumbic, penulis utama laporan tersebut. 

“Meningkatkan partisipasi ekonomi perempuan adalah kunci memperkuat suara mereka dan mengambil keputusan yang berdampak langsung pada mereka. Negara-negara tidak mampu menyisihkan setengah dari populasinya.”

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...