TENTANGKITA.CO — Turki telah “mencoret” Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan akan melakukan segalanya untuk membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), kata Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Netanyahu, “bukan lagi seseorang yang dapat kami ajak bicara, kami telah mencoretnya,” ujar Presiden Erdogan kepada wartawan di atas pesawat kepresidenan saat kembali dari Kazakhstan, Jumat (3/11), dikutip dari Anadolu Agency.
“Saya mengatakan sesuatu dalam pidato saya di Rapat Umum Palestina. Saya mengumumkan bahwa kami akan mendukung inisiatif yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional. Kementerian Luar Negeri kami, akan melaksanakan pekerjaan ini,” tambah pemimpin Turki tersebut.
Dia mengatakan bahwa Netanyahu telah kehilangan dukungan dari warga Israel dan dia ingin menggalang dukungan untuk pembantaian melalui retorika agama.
“Taurat apa yang dia bicarakan?” Kata Erdogan mengacu pada pernyataan Netanyahu baru-baru ini mengenai Amalek, negara kuno yang digambarkan dalam kitab suci sebagai musuh setia Israel.
“Bukankah Sepuluh Perintah Allah memasukkan ‘Jangan membunuh’ sebagai perintah?” dia bertanya.
Apa yang dilakukan Netanyahu adalah “murni hubungan masyarakat, pendekatan populis,” kata Erdogan lebih lanjut.
“Pemerintah Israel secara sistematis merampas rumah, jalan, tempat kerja, dan tempat tinggal warga Palestina,” katanya, seraya menambahkan bahwa Israel tidak “memberi mereka hak untuk hidup.”
“Penjajahan meluas setelah penjajah yang mereka sebut ‘pemukim’ ditempatkan di rumah warga Palestina. Mereka ingin membenarkan kejahatan perang yang dilakukan tentara Israel dengan retorika agama,” kata Erdogan.
Erdogan juga mengatakan Ankara “siap bertindak sebagai negara penjamin bagi Gaza” setelah bentrokan, dan menegaskan kembali dukungan Türkiye terhadap rakyat Gaza di tengah agresi Israel yang sedang berlangsung.
Tentara Israel telah memperluas serangan udara dan daratnya di Jalur Gaza, yang telah mengalami serangan udara tanpa henti sejak serangan mendadak oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.
Setidaknya 9.488 warga Palestina, termasuk 3.900 anak-anak telah tewas dalam serangan Israel sejak saat itu, sementara jumlah korban tewas di Israel telah mencapai 1.500 orang, menurut angka resmi.
Atas kejahatan perang itulah, Turki akan mengadukan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).