TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pengumuman kelulusan PPPK 2023 mulai dilakukan sejumlah daerah, untuk formasi guru, teknis maupun tenaga kesehatan, ini arti kode P, P/L, PR1, PR2, L2, L3, TL, dan A dalam pengumuman kelulusan.
Jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2023 mulai dari 6 – 15 Desember 2023, sesuai dengan surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Pengumuman hasil seleksi kelulusan PPPK bisa dilihat pada website resmi Badan Kepegawaian Negara atau situs resmi setiap instansi. Setelahj lulus, peserta seleksi kompetensi diminta melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk atau DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Pengisian DRH NI ini dilakukan melalui laman website SSCASN, link laman ini adalah sscasn.bkn.go.id. Masuk ke laman tersebut, kemudian log in akun dan klik daftar riwayat hidup pada tempat yang disediakan.
Dokumen DRH ini berisi data individu, pendidikan, pekerjaan, organisasi, dan dokumen pendukung seperti KTP, Ijazah, dan lain-lain.
Setelah pengisian selesai, maka pesera akan memasuki tahapan usul penetapan NI PPPK yang akan berlangsung pada tanggal 15 Januari 2024 hingga 13 Februari 2024.
Saat melihat pengumuman kelulusan PPPK ada beberapa kode yang sulit dimengerti karena hanya berupa huruf-huruf. Agar tidak bingung ini arti kode P, P/L, PR1, PR2, L2, L3, TL, dan A dalam pengumuman kelulusan.
Arti kode dalam pengumuman kelulusan PPPK
Kode-kode itu ada pada bagian keterangan tabel pengumuman hasil PPPK 2023. Kode itu punya arti berbeda-beda, tapi berlaku secara nasional.
- P = Memenuhi nilai ambang batas atau passing grade
- PR1 = Peserta eks THK-II pada jenis kebutuhan khusus
- PR2 = Peserta non ASN pada jenis kebutuhan khusus
- L = peserta lulus seleksi
- L-2 = peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
- L-3 = peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan berperingkat terbaik dalam jabatan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan dari khusus ke umum
- TL = peserta tidak lulus
- TL-1 = peserta dosen tidak lulus nilai ambang batas subtes
- TMS = peserta PPPK teknis yang tidak memenuhi syarat atau TMS, berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun juga persyaratan instansi
- TH = peserta yang tidak hadir
- A = peserta PPPK teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis
Demikian ini arti kode P, P/L, PR1, PR2, L2, L3, TL, dan A dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023. Semoga beruntung ya.