Jumat, 22 November 2024

BLT UMKM Dipersiapkan Pemerintah, Buka eform.bri.co.id untuk Cek Penerima

Hot News

TENTANGKITA.CO – KemenKopUKM sudah mengumumkan rencana pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) UMKM kepada para pelaku usaha mikro kecil. Waktu penyalurannya direncanakan akan berlangsung pada semester II tahun 2022. Cek BPUM BLT UMKM di eform.bri.co.id

Agar lebih tepat sasaran, Eddy Satriya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM juga menyampaikan pemerintah akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk penyaluran BPUM 2022.

Menurut Eddy proses untuk penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan. Dia pun memastikan BPUM tahun ini akan dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar penyaluran tepat sasaran.

Sehingga pelaku UMKM bisa segera cek apakah namanya masih masuk sebagai penerima bantuan di eform.bri.co.id. Atau yang namanya tidak masuk pada program sebelumnya, ternyata masuk pada bantuan saat ini akibat validasi data.

Untuk itu, para pelaku UMKM bisa secara berkala terus mengecek namanya , bisa saja data penerima BLT UMKM tidak sama dengan penerima sebelumnya. Disamping itu, biasanya dalam eform.bri.co.id juga diberikan informasi waktu dan cabang pencairan disesuaikan nama penerima.

Baca Juga: Segera Cek Penerima BPNT Agustus 2022 Melalui Cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

Untuk bisa menerima BLT UMKM atau Banpres 2022, pelaku usaha harus memenuhi 4 syarat berikut ini.

Syarat Penerima BLT UMKM atau Banpres 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik KTP

2. Pemilik usaha yang dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK

3. Tak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

4. Bukan anggota keluarga TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.

Baca Juga: Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2022 Sudah Dibuka, Cek Syaratnya Segera

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Jika memenuhi syarat penerima BLT UMKM atau Banpres 2022, pelaku usaha dapat mendaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres 2022. Adapun dokumen yang harus di bawah adalah sebagai berikut.

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM jika sudah pernah menerima.

2. Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat

4. Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.

Apabila pelaku usaha belum mendaftarkan kegiatan usahanya sebagai syarat penerima BLT UMKM, maka pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran melalui kantor dinas daerah terkait, sedangkan untuk mendaftarkan usaha agar menerima Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bisa dilakukan secara online melalui link oss.go.id.

Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, silahkan login eform.bri.co.id dan ikuti langkah-langkah di bawah ini.

Cara Cek Online Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 via eform.bri.co.id
Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
Klik proses inquiry
Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa melihat keterangan tanggal dan waktu untuk mendatangi kantor BRI dan mencairkan BLT UMKM.

Namun demikian, karena pengumuman bisa kapan saja dilakukan pada eform.bri.co.id, maka sebaikanya pelaku usaha bisa melakukan cek penerima secara berkala melalui telepon selular masing-masing.

Demikian pengumuman penyaluran dan cara cek status penerima BLT UMKM atau Banpres 2022 di eform.bri.co.id. Segera cek secara berkala.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...