TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Program KJP plus tahap 1 tahun 2022 atau Kartu Jakarta Pintar memasuki tahap pengumuman penerima manfaat.
Pengumuman penerima bisa dilihat di laman KJP, yaitu https://kjp.jakarta.go.id/.
Tapi sayang hingga kini laman tersebut masih belum aktif.
BACA JUGA: Vitamin D Penting untuk Lawan Covid-19, Ini Asupan Makanan yang Diperlukan
Situsnya masih belum bisa diakses karena masih dalam maintenance server seperti penjelasan di bawah ini.
“Pemberitahuan! Kepada semua pengunjung website ini. Mohon maaf, aktifitas anda terganggu, kami sedang melakukan maintenance server.
BACA JUGA: Akhir Cinta Tragis Bidan Cantik Asal Sleman, Dibunuh Kekasihnya Sendiri
Silahkan mencoba bebereapa saat lagi, terima kasih.
Pengumuman seperti ini sudah terpasang berhari-hari.
Untuk mengingatkan, berfikut cara untuk mengetahui penerima bantuan ini:
- Buka situs resmi KJP Plus https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/
- Pilih menu Periksa Status Penerima KJP Plus
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan tahun dan pilih tahap dan tahun KJP Plus
- Terakhir klik ‘Cek’
BACA JUGA: Bagaimana Sebenarnya Ayat-ayat Alquran Membahas Bencana? Simak ya
Tahap-tahap penentuan penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 ini sudah berlangsung sejak 14 Februari lalu.
Berikut tahap-tahap penentuan penerima bantuan ini:
- Proses penetapan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sudah berlangsung mulai 14 Februari 2022 ketika pendaftaran dibuka.
- Mulai 14 Februari sampai dengan 25 Februari para calon penerima bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta harus melengkapi dokumen atau berkas ke sekolah masing-masing.
- Tanggal 28 Februari sampai dengan 11 Maret 2022 proses penetapan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 memasuki verifikasi berkas calon penerima
- Mulai 14 Maret sampai dengan 31 Maret 2022 berlangsung penetapan data final penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022.
BACA JUGA: MP3 Juice, Cara Download Lagu Favoritmu Gratis Tanpa Aplikasi
Silakan simak infografis tentang proses penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 seperti dilansir oleh akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), upt.p4op.
Bantuan pendidikan tahap 1 tahun 2022 itu merupakan lanjutan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang berakhir pada April 2022.
BACA JUGA: Miris, Banjir di Sumpiuh Banyumas Bikin Sawah Tergenang dan Gagal Panen
Selanjutnya, KJP Plus tahap 1 tahun 2022 berlangsung 6 bulan, mulai Mei sampai dengan Oktober 2022.
Sebagai gambaran berikut ini rinciannya besaran bantuan yang diterima penerima KJP Plus:
BACA JUGA: Kapan Kartu Anak Jakarta Cair Lagi di 2022? Begini Penjelasan Dinsos DKI Jakarta
- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan
- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.