TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2022 adalah salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu warga Ibu Kota apalagi jelang puasa Ramadan.
Akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta menyebutkan bahwa KLJ 2022 akan cair pada Maret.
BACA JUGA: KAJ, KLJ, dan KPDJ 2022 Cair Besok? Periode Lalu Sih Tanggal 15
KLJ biasanya disalurkan berbarengan dengan program bantuan yang lain yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
Sedangkan triwulan pertama tahun ini habis pada akhir Maret, maka perhitungan ini cocok dengan informasi akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta yang menyebutkan bahwa KLJ 2022 akan cair pada Maret.
KLJ 2022 dipertanyakan pencairannya karena jelang puasa ramadan yang banyak kebutuhan.
BACA JUGA: Info KAJ dan KLJ 2022 Kapan Cair? Periode Lalu Sih Tanggal 15
KLJ adalan bantuan pada warga lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil.
Selain itu KLJ juga diberikan pada lansia yang sakit menahun dan lansia yang terlantar secara psikis serta sosial.
BACA JUGA: Kapan Awal Ramadan Tahun Ini? Ini Jawaban Pemerintah
KLJ cair dengan ditransfer ke rekening penerima di Bank DKI dan dapat digunakan untuk kebutuhan pemegang kartu ATM.
Perkiraan jadwal pencairan KLJ 2022 cair adalah pada tanggal 15 Maret.
BACA JUGA: Ini Sekolah-sekolah Bisnis Terbaik di Indonesia, dari UI hingga Unsoed
Perkiraan ini mengikuti siklus pencairan pada Desember 2022 yang cair pada tanggal 15.
Berikut ini kriteria penerima KLJ:
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
BACA JUGA: 29 Warga Asal Bali Jadi Korban Penipuan di Turki, Dijanjikan Gaji Besar tapi Ditelantarkan
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.