Jumat, 22 November 2024

Jelang Puasa Ramadan Nih, Kapan KLJ 2022 atau Kartu Lansia Jakarta Cair Pak Anies? 

Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2022 adalah salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu warga Ibu Kota.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2022 adalah salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu warga Ibu Kota apalagi jelang puasa Ramadan. 

Akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta menyebutkan bahwa KLJ 2022 akan cair pada Maret. 

BACA JUGAKAJ, KLJ, dan KPDJ 2022 Cair Besok? Periode Lalu Sih Tanggal 15

KLJ biasanya disalurkan berbarengan dengan program bantuan yang lain yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), setiap triwulan atau tiga bulan sekali. 

Sedangkan triwulan pertama tahun ini habis pada akhir Maret, maka perhitungan ini cocok dengan informasi akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta yang menyebutkan bahwa KLJ 2022 akan cair pada Maret. 

KLJ 2022 dipertanyakan pencairannya karena jelang puasa ramadan yang banyak kebutuhan.

BACA JUGAInfo KAJ dan KLJ 2022 Kapan Cair? Periode Lalu Sih Tanggal 15

KLJ adalan bantuan pada warga lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil. 

Selain itu KLJ juga diberikan pada lansia yang sakit menahun dan lansia yang terlantar secara psikis serta sosial. 

BACA JUGAKapan Awal Ramadan Tahun Ini? Ini Jawaban Pemerintah

KLJ cair dengan ditransfer ke rekening penerima di Bank DKI dan dapat digunakan untuk kebutuhan pemegang kartu ATM. 

Perkiraan jadwal pencairan KLJ 2022 cair adalah pada tanggal 15 Maret. 

BACA JUGA: Ini Sekolah-sekolah Bisnis Terbaik di Indonesia, dari UI hingga Unsoed

Perkiraan ini mengikuti siklus pencairan pada Desember 2022 yang cair pada tanggal 15.

Berikut ini kriteria penerima KLJ:  

  • Warga berusia 60 tahun ke atas.
  • Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
  • Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

BACA JUGA29 Warga Asal Bali Jadi Korban Penipuan di Turki, Dijanjikan Gaji Besar tapi Ditelantarkan

Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...