TENTANGKITA.CO, JAKARTA – KAJ, KLJ, dan KPDJ 2022 cair besok? Belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta tentang hal itu.
Namun, berkaca pada penyaluran periode sebelumnya yakni triwulan terakhir 2021, bukan tidak mungkin KAJ, KLJ, dan KPDJ besok cair.
Dana bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada tiga bulan terakhir 2021 memang cair pada tanggal 15 Desember.
Meski begitu, boleh jadi KAJ, KLJ, dan KPDJ 2022 baru akan cair pada akhir bulan seperti penyaluran triwulan pertama tahun lalu.
Bantuan untuk anak, lansia dan penyandang disabilitas di DKI Jakarta ketika itu baru cair pada tanggal 26 Maret.
Jadi silakan pantau terus media sosial milik Dinsos DKI Jakarta baik Twitter, Instagram, maupun Facebook.
Yang jelas, Dinsos DKI sudah memberikan sinyal bahwa dana KAJ, KLJ, dan KPDJ 2022 akan cair mulai Maret.
“Untuk KAJ jakarta barat 2022 kapan cair ya pak,,,???kami blmendapatkan info” Begitu salah satu pertanyaan yang disampaikan ke akun Instagram Dinsos DKI, dinsosdkijakarta.
“******Pencairan dilakukan per triwulan ya pak, kemungkinan di bulan Maret.”
Demikian jawaban dari akun Instagram dinsosdkijakarta.
BACA DEH: Info Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 Kapan Cair: Kriteria Penerima
BACA DEH: Link Download Lagu YouTube di MP3 Juice & Stafaband Gratis dan Cepat
Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.
Kartu Anak Jakarta (KAJ) telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.
MANFAAT KAJ
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Anak, setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia tumbuh.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial untuk anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Kartu Anak Jakarta (KAJ) diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.
KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.
BACA JUGA: Link Download Lagu YouTube di MP3 Juice & Stafaband Gratis dan Cepat
BACA JUGA: Link Live Streaming All England 2022: Siaran Langsung Mulai 16 Maret
Kriteria Penerima KAJ
Penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Berikut ini kriteria penerima KAJ berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019:
– Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;
– Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;
– Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan
– Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Penerima KAJ dapat diberhentikan apabila anak:
– Meninggal dunia;
– Pindah tempat tinggal ke luar daerah;
– Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar;
– Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Syarat Pengambilan KAJ
Penyaluran KAJ dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan rekening orang tua atau wali anak. Berdasarkan informasi Dinas Sosial Jakarta, pencairan dana KAJ dapat dilakukan dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
– Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua (fotokopi dan asli);
– Membawa Kartu Keluarga (KK) (fotokopi dan asli); serta
– Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli).
BACA DEH: Info KJP April 2022 Kapan Cair: Cek Tanggal Ini
BACA DEH: Pencairan KAJ, KLJ dan KPDJ Pekan Keempat Maret 2022, Cek Terus Medsos Dinsos Jakarta
TENTANG KLJ
Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
KLJ berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan. Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.
KRITERIA PENERIMA
– Warga berusia 60 tahun ke atas.
– Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
– Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
– Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
BACA DEH: Tentang Kartu Prakerja Gelombang 24
Demikian artikel bertajuk KAJ, KLJ, dan KPDJ 2022 Cair Besok? Periode Lalu Sih Tanggal 15. Semoga bermanfaat.