TENTANGKITA.CO, YOGYAKARTA — PT Pertamina, pihak yang membeli lahan warga di Tuban seharusnya memberikan pendampingan manajemen dan merintis usaha untuk mengelola uang ganti rugi sehingga tidak habis dalam waktu cepat.
Masyarakat Desa Sumurgeneng, Jenu, Tuban, Jawa Timur pada Februari tahun lalu mendapatkan uang ratusan juta hingga milyaran dari penjualan tanah mereka yang akan digunakan untuk proyek KIlang Pertamina Tuban.
BACA JUGA: Tak Bisa Kelola Duit, Milyader Tuban Bangkrut, Menyesal Jual Tanah ke Pertamina
Hanya selang setahun para warga ini sudah kehabisan uang, kembali jatuh miskin akibat gaya hidup konsumtif dan pengelolaan keuangan yang buruk.
Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fisipol UGM, Hempri Suyatna menilai fenomena munculnya warga miliarder yang tiba-tiba menjadi jatuh miskin menunjukkan adanya fenomena culture shock atau gegar budaya yang tidak dapat dikelola dengan baik.
BACA JUGA: Kapan KJP Bulan Februari 2022 Cair? 5 Info yang Perlu Diketahui
Masyarakat tidak siap menghadapi proses perubahan yang terjadi dan sayangnya tidak ada pendampingan dari pemerintah atau perusahaan di dalam mengelola uang ganti rugi tersebut.
“Budaya konsumtif dan budaya instan yang ada di masyarakat seringkali menyebabkan masyarakat tidak berpikir untuk jangka panjang,” kata Hempri.
BACA JUGA: Kasus Harian Covid-19 DKI: Awal Januari Seribuan Kasus, Hari Ini 3.509 Kasus!
Setelah mendapat uang miliaran, warga desa umumnya memborong membeli mobil dan kebutuhan mewah lainnya.
Padahal itu bukan kebutuhan mereka.
Namun setelah satu tahun berlalu, berapa warga tersebut jatuh miskin karena tidak ada lagi sumber penghasilan yang mereka bisa dapatkan sebagaimana mana saat mereka bisa menggarap lahan pertaniannya.
BACA JUGA: 7 Link Situs MP3 Juice Ubah Video Lagu YouTube Gratis Tanpa Download Aplikasi
Fenomena miliarder yang jatuh miskin ini bagi tidak hanya akan terjadi di Tuban.
Tetapi juga perlu diantisipasi untuk daerah-daerah lain yang mengalami ganti rugi lahan sebagai dampak dari proyek pembangunan.
BACA JUGA: Piala Asia Putri: Indonesia vs Filipina, Link Live Streaming dan Peta Kekuatan Lawan
Selama ini, banyak kasus yang terjadi kompensasi ganti rugi lahan dianggap cukup selesai ketika masyarakat sudah menerima uang sebagai kompensasi tersebut.
“Tidak ada arahan dari pemerintah misalnya terkait penggunaan dana kompensasi tersebut.
BACA JUGA: Daftar 90 Sekolah di DKI yang Tutup PTM Karena Covid-19, Bisa Bertambah Malah
“Akibatnya banyak masyarakat yang kemudian menggunakan dana tersebut untuk kepentingan konsumtif membeli mobil, rumah dan sebagainya,” ujar dia.
Kalaupun membuka usaha seringkali kecenderungan hampir sama seperti membuka warung kelontong atau usaha dagang.
Padahal, masyarakat tidak memiliki bekal untuk itu sehingga mereka mengalami kegagalan di dalam merintis usaha.
BACA JUGA: Harlah NU 2022, Ini Link Twibbon untuk Ganti Foto Profil di Medsos
Hempri berpendapat sebaiknya perusahaan membantu masyarakat terdampak ini untuk tetap bisa bertahan.
Bisa saja dilakukan dengan pemberian keterampilan yang dapat mendorong masyarakat untuk merintis UMKM.
Kasus di Tuban ini seharusnya bisa menjadi pelajaran, sebab kasus-kasus pembebasan lahan baik yang dilakukan pemerintah maupun perusahaan harus memperhatikan dampak jangka panjang.
BACA JUGA: Piala Asia Putri: Hadapi Filipina, Indonesia Harus Ekstra Hati-hati
”Jangan sampai proyek-proyek pembangunan justru memarginalisasikan masyarakat kecil dengan munculnya masyarakat miskin dan pengangguran,” katanya.
Selain itu, pemerintah maupun perusahaan dapat memberikan pendampingan manajemen keuangan dan membentuk mental masyarakat untuk berpikir jangka panjang.
BACA JUGA: Harlah NU 2022, Ini Link Twibbon untuk Ganti Foto Profil di Medsos
Bahkan kompensasi-kompensasi yang muncul mungkin tidak sekedar uang, akan tetapi program-program alih profesi, memberikan pelatihan dan keterampilan masyarakat dapat dilakukan untuk itu.
“Perusahaan dapat mengembangkan program-program tersebut melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk mengembangkan program-program alih profesi ini,” ujar dia.