TENTANGKITA, JAKARTA – Penambahan kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta selama Januari 2022 begitu tajam, sementara itu 2 pasien konfirmasi Omicron meninggal dunia.
Dalam 4 hari pertama Januari 2022, kasus baru Covid-19 di Ibu Kota baru di level 100-an kasus per hari.
Angka tersebut melonjak tajam hari demi hari sehingga mulai 19 Januari 2022 kasus Covid-19 di DKI sudah melewati angka seribuan kasus per hari.
Bahkan, berdasarkan data 22 Januari, kasus baru Covid-19 di Jakarta sudah menyentuh angka 1.825 kasus per hari.
Berikut ini data kasus baru harian Covid-19 selama Januari 2022:
22 Januari 1.825 kasus
21 Januari 1.484 kasus
20 Januari 1.155 kasus
19 Januari 1.012 kasus
18 Januari 670 kasus
17 Januari 493 kasus
16 Januari 566 kasus
15 Januari 720 kasus
14 Januari 554 kasus
13 Januari 478 kasus
12 Januari 412 kasus
11 Januari 537 kasus
10 Januari 360 kasus
9 Januari 393 kasus
8 Januari 278 kasus
7 Januari 300 kasus
6 Januari 267 kasus
5 Januari 259 kasus
4 Januari 115 kasus
3 Januari 150 kasus
2 Januari 102 kasus
1 Januari 118 kasus
TENTANG KJP PLUS FEBRUARI 2022
2 PASIEN OMICRON MENINGGAL
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mencatat dua kasus konfirmasi Omicron meninggal dunia. Dua orang yang wafat tersebut memiliki komorbid.
Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.
“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” ucap juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, seperti dilansir laman Kementerian Kesehatan.
Hingga Sabtu 22 Januari 2022 tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar Covid-19.
Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.
Sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia
Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah juga melakukan peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.
TENTANG KARTU PRAKERJA GELOMBANG 23
Yang terbaru, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
“Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat” jelas dr. Nadia.
Demikian informasi tentang kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta dan kabar tentang 2 pasien konfirmasi Omicron meninggal dunia.