TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter mulai 19 Januari 2022.
Kebijakan ini diambil meski harga pasaran Crude Palm Oil (CPO) bahan dasar minyak goreng masih tinggi di pasaran.
Konsekuensinya pemerintah harus menutup selisih harga tersebut.
Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun untuk program ini.
BACA JUGA: Halo Bos, Kata Presiden Bisa Kerja dari Rumah, Work From Home alias WFH Aja!
Dana ini akan digunakan untuk penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebanyak 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
“Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga diganti pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam siaran pers, Selasa 18 Januari 2022.
Minyak goreng di seluruh Indonesia kata Menteri Lutfi akan dijual seharga Rp14.000 per liter, baik baik kemasan premium maupun kemasan sederhana.
BACA JUGA: MENGAPA JELANG NATAL HARGA CABAI RAWIT TIBA-TIBA NAIK TINGGI?
Untuk pelaksanaan program ini, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Sedangkan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat,” ujar dia.
“Masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah dia.
BACA JUGA: Surplus Neraca Perdagangan 2021 Tertinggi Sejak 15 Tahun Terakhir
Menurut Menteri Lutfi, Semua produsen minyak goreng dan ritel modern, dan pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.
Hingga kini sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmen berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.
Harga minyak goreng belakangan memang sangat memberatkan masyarakat terutama kalangan rumah tangga dan industri mikro dan kecil.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Ingatkan Harga Minyak Goreng Harus Tetap Terjangkau Masyarakat
Minyak goreng kemasan ukuran 2 liter bahkan sempat dijual seharga Rp45.000.
Pada Selasa 18 Januari 2022, situs hargapangan.id menyebutkan harga minyak goreng kemasan bermerk I seharga Rp.20.900 per kilogram.
Sedangkan harga minyak goreng bermerek II seharga Rp20.300 per kilogram.