TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Para siswa yang ingin mendapatkan program bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2022 lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) harus melengkapi syarat-syarat sebagai berikut.
Salah satunya adalah harus memiliki akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sudah dibuka saat ini.
Masuk ke laman https://portal.ltmpt.ac.id/ dan pastikan memiliki NISN dan terdaftar di PDSS. Untuk tahapan ini, siswa bisa dibantu oleh pihak sekolah.
Setelah memiliki akun di LTMPT, para siswa bisa melanjutkan langkah untuk mendaftar pada program KIP Kuliah 2022.
Pendaftaran untuk mengikuti program KIP Kuliah 2022 ada di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Program KIP Kuliah 2022 diperkirakan akan segera dibuka mengingat pelaksanaan SNMPTN sudah ditetapkan pada 14 Februari 2022.
Pemerintah membuka kesempatan bagi siswa yang mendaftar SNMPTN dan ingin mendapatkan bantuan atau beasiswa kuliah dengan ikut program KIP Kuliah 2022.
Namun KIP Kuliah 2022 ini hanya diperuntukkan bagi siswa SMA lulusan 2022, 2021 dan 2020.
BACA JUGA : KJP Plus 2022, Ini Batas Tarik Tunai, Jangan Lebih nanti Diblokir
Berkas-berkas untuk mendaftar KIP Kuliah 2022 antara lain:
- Foto Pribadi
- Foto Keluarga lengkap
- Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi (SKTM/KIP/KKS/PKH dll)
- Foto Rumah (tampak depan dan ruang keluarga)
- Sertifikat Prestasi (jika ada)
- Siapkan SKTM bagi yang tidak punya KIP/KKS/PKH/DTKS sebagai dokumen pendukung
BACA JUGA : Ini Cara Pengobatan Kencing dengan diet Diabetes Melitus yang Membantu Normalkan Gula Darah
Syarat dan kriteria calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2022
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Hingga saat ini pendaftaran KIP Kuliah 2022 memang belum dibuka dan belum ada informasi resmi. Namun biasanya, KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan jadwal SNMPTN, yaitu sekitar Februari 2022.
BACA JUGA:KJP Plus Februari 2022 Cair Serentak Tanggal 8, Tenang
Silakan simak syarat daftar Program KIP Kuliah :
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
BACA JUGA: KJP Plus Februari 2022 Sudah Cair, Cek Penerima dan Jadwal Pencairan di Sini
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
BACA JUGA: X Factor Indonesia, Video Danar Widianto Tembuh 15,2 Juta Viewer di Youtube
Total Bantuan KIP Kuliah 2022
- Mahasiswa S1: maksimal Rp 33,6 juta selama 8 semester.
- Mahasiswa D3: maksimal Rp 25,2 juta selama 6 semester.
- Mahasiswa D2: maksimal Rp 16,8 juta selama 4 semester.
- Mahasiswa D1: maksimal Rp 8,4 juta selama 2 semester.
Demikianlah informasi mengenai cara daftar dan persyaratan KIP Kuliah 2022, semoga bermanfaat. Cari informasi lebih lanjut di TAUTAN INI.