TENTANGKITA.CO, BANJARNEGARA – Abu rokok jadi persoalan serius jika mengenai mata, sering kejadian pemotor terkena abu rokok pengendara motor lain.
Ada banyak video viral yang menayangkan warga ribut karena matanya terkena abu rokok dari pengendara sepeda motor.
Apa sih bahayanya jika abu rokok masuk ke mata?
Dokter spesialis mata Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara dr Agus Setyawan SpM menjelaskan abu rokok sangat berbahaya jika terkena mata.
Abu rokok yang mengenai mata mengakibatkan infeksi kornea yang berlanjut menjadi luka.
BACA JUGA : 10 LANGKAH DAN LINK DOWNLOAD LAGU YOUTUBE GUNAKAN MP3 JUICE TANPA APLIKASI
Jika sudah menjadi luka bisa menyebabkan muncul nanah di bilik depan mata, selain itu glaukoma sekunder.
Infeksi kornea atau keratitis bila tidak diobati dengan tepat dapat menimbulkan luka kornea mata atau ulkus kornea yang menyebabkan nyeri, pandangan silau, kabur dan sakit yang hebat hingga ke kepala.
Apabila berlanjut bisa terdapat hipopion atau nanah di bilik mata depan dan juga glaukoma sekunder, akibat tersumbatnya aliran humor aquos atau cairan pembentuk bilik mata depan mata.
Akibat paling fatal adalah kornea bisa perforasi atau jebol yang berakibat terjadi kebutaan permanen bahkan bola mata bisa menjadi kempes.
“Karena itulah terkena abu rokok ini tidak bisa disepelekan,” ujar dia.
BACA JUGA: DANA KJP PLUS FEBRUARI 2022 SUDAH MUTASI SEJAK 22 DESEMBER
Menurut dr Agus Setyawan penanganan pertama pada mata yang terkena abu rokok sangat penting.
Jika terkena abu rokok, jangan langsung diusap.
“Biasanya kalau kena abu, reflek langsung mengusapnya pakai jari, tangan atau lengan baju. Ini bahaya, karena tanpa disadari banyak kuman kuman pada benda tersebut, bisa menyebabkan iritasi, mata merah dan infeksi,” kata dr Agus.
Lebih baik kata dr Agus, jika terkena abu rokok bersihkan mata dengan air bersih atau air mengalir.
Setelah itu gunakan obat tetes mata yang tidak mengandung steroid untuk membersihkan bola mata agar terhindar dari iritasi dan infeksi.
BACA JUGA:CARA CEK JADWAL VAKSINASI BOOSTER COVID-19 LEWAT APLIKASI PEDULILINDUNGI
Untuk menghindari kerusakan mata secara permanen, maka apabila ada yang terkena kelilipan abu rokok, sebaiknya secepatnya berobat ke dokter mata terdekat.
“Jangan sampai menunda-nunda waktu untuk berobat, karena kerusakan di kornea akan berlangsung dalam hitungan detik, menit, jam,” ujar dia.
“Bila sudah melewati masa “golden periode” sekitar 6 jam sejak kejadian, maka akan sangat sulit untuk recovery atau perbaikan dari kornea yang mengalami luka,” sebut dia.
Karena itu para pengendara sepeda motor sebaiknya memang tidak merokok saat berkendara.
BACA JUGA: VAKSINASI BOOSTER COVID-19 GRATIS
Selain itu gunakan helm standar yang sesuai aturan di Indonesia.
Lebih baik gunakan helm dengan kaca pelindung mata untuk menghindari hal yang tak diinginkan.
Saking berbahayanya, pemerintah sampai melarang masyarakat merokok sambil mengendarai kendaraan bermotor dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 tahun 2019.
“Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai motor”