TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Harga beras mengalami kenaikan di atas harga eceran tertinggi (HET) pada Rabu (15/1) di kisaran tiga hingga delapan persen.
Harga beras premium, misalnya, pada Rabu (15/1) naik 3,47 persen atau Rp15.457 per kilogram (Kg). Sementara itu, HET Zona I Rp14.900, Zona II Rp15.400, dan Zona III Rp15.800. Demikian info dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Rabu (15/1).
Harga beras medium kini berada di Rp13.549 per Kg, sementara HET di Zona I Rp12.500, Zona II Rp13.100 dan Zona III Rp13.500.
- BACA JUGA: Indonesia Setop Impor Beras, Harga Anjlok
ZONA HARGA ECERAN TERTINGGI BERAS
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dari Rp6.000 per kg menjadi Rp6.500 per kg. Kebijakan ini tertuang melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan rafaksi gabah dan beras yang berlaku mulai 15 Januari 2025.
Tidak hanya beras, pemerintah juga akan menaikkan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen dari Rp5.000/kg menjadi Rp5.500/kg yang akan berlaku pada Februari 2025.
Hal ini dilakukan untuk menyongsong panen raya jagung yang diperkirakan pada Maret 2025 sehingga petani dan peternak bisa semakin bersemangat dalam berproduksi.
Prediksi Panen Raya
Menurut perkiraan BPS, panen raya padi diperkirakan akan terjadi pada Maret-April 2025. Estimasi produksi beras menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada Januari 2025 mencapai 1,2 juta ton dan Februari 2,08 juta ton.
Diperkirakan akan meningkat pada saat panen raya, di mana produksi bulanan akan berada di atas rata-rata konsumsi bulanan sebesar 2,5 juta ton.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, pemerintah melalui Bulog akan menyerap hasil panen petani sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
“Karena Sumatera Selatan Sudah mulai panen, dan nanti Februari Maret akan panen raya maka yang paling penting harga gabah yang sudah naik dari 6.000 jadi 6.500 harus bisa dibeli. Kalau pasar tidak nyerap, maka pemerintah yang akan beli. perintah Bapak Presiden begitu, dengan harga Rp6.500/kg,” jelas Menko Zulhas.