Selasa, 3 Desember 2024

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

Pada era reformasi, kedua institusi itu dipisahkan dengan tugas dan fungsi masing-masing. "Pemisahan itu  hasil dari gerakan reformasi yang diupayakan oleh bangsa."

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi yang diupayakan oleh bangsa.

“Kalau sekarang ada yang menggagas kembali polisi di bawah TNI, saya kira itu mengkhianati agenda reformasi,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam, di Jakarta Senin (2/12). “Penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi.”

Menurut dia, Polri dan TNI sebelumnya berada di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Pada era reformasi, kedua institusi itu dipisahkan dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Pemisahan itu  hasil dari gerakan reformasi yang diupayakan oleh bangsa.”

“Salah satu hasil penting dari reformasi adalah pemisahan antara lembaga yang bertanggung jawab atas pertahanan dan lembaga yang mengelola keamanan dalam negeri serta penegakan hukum. Makanya, ada pemisahan jelas antara TNI dan kepolisian yang dulunya ABRI,” ucapnya.

Langkah untuk memastikan Korps Bhayangkara bekerja secara profesional, menurut Aman,   bukan dengan mengembalikan Polri ke dalam TNI, melainkan dengan menjadikan pengawasan terhadap Polri sebagai pekerjaan rumah bersama, termasuk Kompolnas.

“Memastikan mereka profesional adalah pekerjaan bersama. Untuk kepentingan siapa? Untuk kepentingan kita semua. Jadi, bagi saya, ide untuk mengembalikan lagi Polri di bawah TNI  bertentangan dengan ide reformasi,” ucapnya.

Gagasan penempatan Polri di bawah TNI dan Polri disampaikan oleh Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis (28/11). Ia mengatakan  pihaknya mempertimbangkan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak ada intervensi di dalam pemilu.

Menurutnya, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.

BACA DEH  Quick Count Pilkada 2024: Ini Hasil Sementara di 7 Provinsi

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

1,19 Juta Turis Asing Kunjungi Indonesia Pada Oktober 2024

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Oktober 2024, kunjungan wisman di Indonesia mencapai 1,19 juta kunjungan. Jumlah ini turun 6,68 persen dibandingkan...