TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Hasil quick count Pilkada 2024 atau hitung cepat adalah panduan bagi masyarakat untuk memantau hasil pemilihan kepala daerah yang digelar di seluruh Indonesia pada hari ini, Rabu (27/11/2024).
Merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9/2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada: Lembaga survei dan jajak pendapat diperbolehkan melakukan penghitungan cepat, tetapi hasilnya tidak dapat diumumkan secara langsung. Pasal 19 ayat (3) secara tegas menyatakan bahwa hasil quick count hanya boleh dipublikasikan paling cepat dua jam setelah jadwal pemungutan suara berakhir.
Termasuk Pilkada DKI Jakarta yang diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur 2024-2029. “Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” demikian bunyi ketentuan tersebut. Berdasarkan Buku Pintar KPPS Pilkada 2024, pemungutan suara dilakukan pada pukul 07.00 hingga 13.00.
Dengan kata lain, hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 mulai bisa disaksikan oleh masyarakat saat hitung cepat dibuka, yaitu pada hari ini, Jumat (27/11/2024) setelah pukul 15.00 WIB.
- BACA JUGA: Pilkada DKI 2024: Ini Peta Persaingan
Peserta Pilkada DKI JAKARTA
- H. M. Ridwan Kamil – H. Suswono
- Komjen Pol. (Purn). Dharma Pongrekun, S.I.K, MM, M.Hum. – Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto, M.T.
- Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. – H. Rano Karno, S.IP. (Si Doel)
Cek Quick Count
Facebook Denny J.A’s World menginformasikan akan menyiarkan hasil quick count setiap 10 menit mulai pukul 15.00 WIB, Rabu, 27 November 2024. Pengguna dapat langsung mengetahui siapa yang memimpin dalam Pilkada Jakarta.