TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kasus kekerasan anak masih banyak yang belum terlaporkan sebab stigma negatif masih melekat pada anak korban.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf kekerasan pada anak, terutama kekerasan seksual bak fenomena gunung es. “Banyak yang belum terlaporkan. Sebab stigma negatif masih melekat pada anak korban,” ujar Mensos dalam siaran pers Kemensos Senin (30/9).
Pernyataan ini disampaikan Mensos yang akrab disapa Gus Ipul ini saat menerima Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto di Kantor Kemensos.
Pada tahun 2023, Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra yang tersebar di 31 titik di Indonesia telah menangani 2.304 kasus kekerasan seksual pada anak.
- BACA JUGA: 7 Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT, Pastikan Anda Terdata di cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk menangani kasus kekerasan pada anak, Kementerian Sosial memperkuat kemitraan antar lembaga dalam menangani kasus kekerasan pada anak. “Kemitraan sangat penting dalam perlindungan anak secara umum, butuh perhatian bersama,” katanya.
Tingginya kekerasan pada anak menjadi isu yang kompleks sehingga tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh kerja sama antarlembaga agar kasus-kasus kekerasan anak bisa tertangani dengan baik. Mensos menerima dengan baik kerja sama antara Kemensos dengan LPAI.
“LPAI itu sejarahnya dari Kemensos,” kata Kak Seto seraya menjelaskan terbentuknya LPAI melalui Surat Keputusan Kemensos yang dikeluarkan pada tahun 1997.
Sebagai lembaga miliki masyarakat, LPAI aktif melakukan pencegahan kasus kekerasan pada anak dan mendampingi anak-anak korban kekerasan dalam masa pemulihan.