Jumat, 22 November 2024

Formasi CASN 2024: Ini Jumlah Kebutuhan Di Kemenhan

Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan pemberian formasi CASN tahun 2024 menjadi sebuah kebijakan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 di Kementerian Pertahanan.

Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) mencapai 25.258 formasi.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan formasi yang  ditetapkan terdiri atas:

  • Calon aparatur sipil negara (CPNS) Tenaga Teknis  13.687
  • CPNS Tenaga Kesehatan  4.597
  • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Teknis 3.200
  • PPPK Tenaga Kesehatan 3.774

Penetapan formasi tersebut diserahkan Anas kepada Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra di Jakarta, Jumat (7/6). Demikian informasi di website menpan.go.id, Sabtu (8/6). Formasi yang ditetapkan itu diyakini semakin memperkuat upaya Kemhan dalam penguatan pembangunan nasional dari aspek pertahanan.

Baca Juga

 

Anas menyampaikan, sesuai arahan Presiden Jokowi, salah satu arah kebijakan CASN tahun 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru yang berkaitan dengan transformasi digital. Saat ini Menteri Anas mengakui kapabilitas pengembangan digital masih belum optimal.

Langkah strategis yang dapat diambil meliputi penguatan GovTech nasional untuk menciptakan infrastruktur digital yang kuat dan berkelanjutan, serta memperkuat kelembagaan yang bertanggung jawab atas koordinasi transformasi digital.

“Pemberian formasi di Kementerian Pertahanan sebagai langkah dukungan untuk mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing terutama pada bidang pertahanan nasional,” ujar Anas.

Sementara itu Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan pemberian formasi CASN tahun 2024 menjadi sebuah kebijakan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan yang selama ini ditinggalkan baik pensiun, maupun hal lainnya.

Melalui izin prinsip tersebut Kementerian Pertahanan dapat meningkatkan kinerja terutama dalam sektor pertahanan guna mendukung pembangunan nasional.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Tentunya ini akan juga menjadi tantangan kita kedepan agar kita bisa meningkatkan kinerja melalui rekrutmen CASN,” ucapnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...