TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkoba di negara semakin hari semakin mengkhawatirkan, hal ini terbukti dengan peningkatan jumlah pengguna narkoba di kalangan remaja secara signifikan.
Dalam situs BNN.go.id dikatakan negara Indonesia saat ini sudah dalam kondisi darurat narkoba. Hal ini mengindikasikan situasi Indonesia benar-benar dalam kondisi gawat untuk perihal kasus-kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga membutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari berbagai elemen masyarakat agar dapat menanggulangi serta mencegah peredaran gelap narkoba untuk tidak meluas.
Pesatnya peredaran gelap narkoba di Indonesia salah satunya disebabkan karena pesatnya kemajuan dan perkembangan informasi serta teknologi transportasi. Perkembangan teknologi tersebut pada akhirnya memunculkan dampak lain yakni, memudahkan masuknya barang berbahaya dan terlarang tersebut ke Indonesia, dan hal ini merupakan sebuah tantangan bagi aparat khususnya aparat penegak hukum.
BACA JUGA
- Pemasok Narkoba ke Amar Zoni Ditangkap, Polisi Dalami Paket Ganja
- Ardhito Pramono Kena Narkoba, Mengapa Musisi Muda Berbakat Lari ke Ganja?
Kejahatan narkotika adalah kejahatan terorganisir (organized crime), kejahatan lintas negara (transnational crime) dan bagian dari proxy war yang dapat menghancurkan ideologi bangsa dan ketahanan nasional.
Badan Narkotika Nasional mengungkapkan 49 jaringan narkotika internasional dan nasional telah menyasar seluruh kalangan di desa dan kota di Indonesia. Prevalensi pengguna narkoba menunjukkan peningkatan mencapai 4,8 juta orang sehingga perlu sinergi kuat antarlembaga dan warga untuk memberantas narkorba.
“Indonesia masih menjadi pasar potensial peredaraan narkotika,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose menjelaskan.
Kasus penyalahgunaan Narkoba pada kalangan remaja menunjukan peningkatan, hal ini disebabkan karena remaja cenderung ingin menyerap nilai-nilai baru, selalu ingin tahu dan selalu ingin mencoba hal baru, termasuk terhadap sesuatu hal yang mengandung bahaya atau resiko (risk taking behavior) yakni mencoba konsumsi Narkoba.
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) World Drug Report 2023, 26 Juni 2023 merilis adanya kesenjangan sosial dan ekonomi yang mendorong persoalan-persoalan terkait narkoba, tulis BNN.
Berdasarkan data terbaru Indonesia Drugs Report 2023 yang diterbitkan oleh BNN RI, sudah ada 1.150 jenis New Psychoactive Substances (NPS) terindikasi di dunia. Indonesian Drugs Report 2023 yang diterbitkan oleh BNN menyebutkan ada 91 (sembilan puluh satu) jenis NPS yang sudah teridentifikasi di Indonesia.
Laporan pengguna Narkoba tahun 2022 dari Pusat Penelitian, Data, Informasi Badan Narkotika Nasional (Puslitdatin BNN) dijelaskan pada tahun 2021 peningkatan angka Prevalensi penyalahgunaan Narkoba yaitu 1,80% menjadi 1,95%. Pada periode 2021 sampai 2023, pengguna narkoba turun menjadi 1,73 %, atau sekitar 3,3 juta orang.
“Jumlahnya menurun 0,22 % artinya lebih dari 300.000 anak bangsa selamat dari narkoba,” tulis BNN di website mereka.