TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Siswa-siswi dari semua level pendidikan, baik negeri maupun swasta, yang terdaftar sebagai warga DKI Jakarta bakal menikmati sekolah gratis.
“Sekolah gratis dianggap mampu menghapus ketimpangan sosial di Jakarta,” kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak, dalam keterangan di website DPRD DKI, Senin (13/5).
Rencana tersebut kini tengah diperjuangkan. Kalangan legislatif sudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengkaji kebijakan sekolah gratis, baik negeri maupun swasta.
Menurut Johnny, kemiskinan terjadi di antaranya karena akses pendidikan tidak terjangkau bagi kelangan menengah ke bawah. “Sebab itu, pendidikan gratis diharapkan mampu memutus ketimpangan di Jakarta.”
BACA JUGA
- Prediksi KJP Plus Bulan Mei 2024 Kapan Cair Setelah Pendaftaran Dibuka
- KJP 2024: Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp2 Triliun Lebih
“Kemiskinan struktural itu karena ada ketidaksetaraan di kalangan masyarakat. Salah satunya adalah tidak mampu mengakses pendidikan. Ini fakta yang terjadi di Jakarta yang sebenarnya ketimpangan itu sudah semakin jomplang, jadi harus kita pikirkan untukmendorong wajib sekolah gratis di Jakarta,” ujar Jhonny.
Dia yakin salah satu cara untuk menghapus lingkar kemiskinan yang terjadi, yakni menyetarakan pendidikan untuk masyarakat DKI Jakarta.
“Saya selalu percaya salah satu variabel untuk mengangkat satu keluarga keluar dari kungkungan kemiskinan itu adalah pendidikan itu yang paling penting. Jadi semua sekolah sekolah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini harus menjadi perhatian pemerintah itu,” jelas Johnny.
Semulasi Sekolah Gratis
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengaku, telah membuat sebuah simulasi atas usulan kebijakan sekolah gratis.
Untuk merealisasikan impian sekolah gratis, dibutuhkan penambahan anggaran sekitar Rp500 hingga 800 miliar.
“Ini baru gambaran saja, artinya belum final. Bahwa usulan program sekolah gratis ini kami sudah melakukan kajian. Kemudian tinggal mengerucut kosekuensinya bahwa tidak ada lagi yang namanya Bansos dan KJP,” tukas Purwosusilo.