Jumat, 22 November 2024

Info Mudik Lebaran 2024: Contraflow di Karawang Timur, Terjadi 213 Kecelakaan

Korlantas Polri resmi melanjutkan sistem rekayasa lalin berupa One Way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Kebijakan ini diperpanjang sampai Senin, (8/4) pukul 24.00 WIB.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pengelola jalan tol menerapkan kebijakan contraflow di jalur  kanan (khusus kendaraan kecil arah ke Semarang), mulai  Karawang Timur KM 55 sampai  Cikampek KM 70.

Namun, jalur Cikunir – Tambun – Cikarang – Karawang lancar; Karawang – Cikarang – Tambun – Cikunir juga lancar.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat memberikan keterangan tentang arus mudik./humas.polri

Selain itu, Korlantas Polri resmi melanjutkan sistem rekayasa lalin berupa One Way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Kebijakan ini diperpanjang sampai Senin, (8/4) pukul 24.00 WIB.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa pihaknya hendak memberhentikan sistem rekayasa One Way. Akan tetapi, traffic counting kendaraan masih menunjukkan adanya peningkatan namun belum secara signifikan.

“Pukul 23.00 kami tadi melaksanakan penghitungan sama teman-teman dari jasa marga terutama dari 7 traffic counting yang tersebar mulai dari kilometer 73 sampai ke 71. Jadi 3 jam berturut-turut dari mulai jam 20.00, 21.00, 22.00 ini ada peningkatan yang signifikan untuk arus lalu lintas yang menuju ke trans Jawa arah timur,” kata Kakorlantas di Command Center KM 29.

Image

Pada mudik lebaran 2024 ini, hingga Minggu (7/4), via humas.polri.go.id, Polri mencatat  213 kecelakaan lalu lintas dan 23 orang meninggal dunia di tengah arus mudik Lebaran.

“Data kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu [7/4] sebanyak 213 Kejadian,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengimbau para pemudik Aman Dalam Berlebaran menjaga keselamatan saat berkendara untuk menghindari kecelakaan di jalan raya.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Hal tersebut berlaku bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Selain itu, para pemudik juga diminta untuk memperhatikan kondisi tubuh dalam keadaan prima dan memanfaatkan rest area jika lelah saat diperjalanan.

Rincian Kecelakaan:

  • 23 Orang meninggal dunia,
  • 39 Orang luka berat
  • 267 Orang luka ringan.
  • Kerugian materi Rp539.350.000
Pelanggaran lalu lintas:
  • 5.978 kasus
  • 1.358  ditilang menggunakan kamera e-TLE

Baca Juga

Rekayasa Lalu Lintas

Pihak pengelola jalan tol [Jasa Marga] juga sudah menetapkan jadwal ketentuan dan Waktu Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas Selama Masa Mudik-Balik Lebaran Tahun 2024/1445H.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...