Senin, 25 November 2024

Sandra Dewi Dimintai Keterangan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Suaminya

Harvey  tersangkut  kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Penyidik menetapkan Harvey  sebagai tersangka pada Rabu (27/3).

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Artis dan pemeran dalam film A Very Slow Breakfast, Sandra Dewi, Kamis (4/4) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa suaminya, Harvey Moeis.

Harvey  tersangkut  kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Penyidik menetapkan Harvey  sebagai tersangka pada Rabu (27/3). Dia disangkakan dengan perkara korupsi juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW. Mobil Rolls Royce diketahui merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan oleh mereka di sosial medianya.

Sandra Dewi sejak tahun 2014 menjabat sebagai Director of Corporate Communication dari perusahaan property PT. Paramount Land dan sukses meraup keuntungan sejak tahun pertama keterlibatannya.

Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala AFF 2024: Sin Tae-Yong Panggil Ronaldo Junior

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -  Ronaldo Joybera R Junior atau Ronaldo Kwateh (Muangthong United Club) dan Rafael William Struick (Brisbane Roar...