TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Dari total 9.262 sampel yang diperiksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), 48,04 persen (sekitar 4.449 sampel) mengandung formalin pada sampel mi kuning, teri, tahu, cincau, agar-agar, cumi, ikan peda, dan terasi.
BPOM mengumumkan dari data pengawasan takjil yang digelar serentak di seluruh kantor cabang BPOM di daerah melibatkan 3.749 pedagang takjil di 1.057 titik lokasi pengawasan. Hasilnya, dari total 9.262 sampel yang diperiksa, 48,04 persen mengandung formalin pada sampel mi kuning, teri, tahu, cincau, agar-agar, cumi, ikan peda, dan terasi, demikian isi keterangan pers BPOM di website pom.go.id.
Temuan Lain dari Sampel
- 25,49 persen mengandung Rhodamin B pada produk takjil cendol, mutiara, kerupuk pasir, jeli merah, jenang merah, pacar cina, dan mi pelangi.
- Sekitar 27,45 persen jajanan takjil mengandung boraks berdasarkan pemeriksaan pada sampel kerupuk, cao, cendol, cilok, otak-otak, sate usus, kerang, udang, tahu, dan teri.
- Adapun 0,98 persen diketahui mengandung kuning Metanil pada produk tahu oranye
- Baca Juga:Temuan BPOM: Daftar 8 Obat Ilegal Bahaya buat Ginjal Hati & 13 Kosmetik Mengandung Merkuri Berisiko Kanker Kulit
- Baca Juga: Waspada, BPOM Temukan 8 Obat Tradisional Ilegal Berbahaya untuk Ginjal dan Hati
TAHU BULAT DIGORENG DADAKAN
Hai #SahabatBPOM, salah satu takjil paling dicari banyak orang adalah gorengan.
Gorengan memang favorit bangeet sebagai teman berbuka. Namun, bukankah lebih istimewa jika menggoreng sendiri di dapur kita? Lebih higienis, lebih sehat, dan tentu saja pic.twitter.com/WuiukxEbBi
— Badan Pengawas Obat dan Makanan (@BPOM_RI) March 29, 2024
BPOM mengungkapkan beberapa ada yang berpotensi bahaya pada pangan siap saji, misalnya pewarna Rhodamin B, formalin agar tidak mudah basi atau rusak. “Khususnya pangan mengandung banyak air seperti agar-agar dan mi,” kata Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/4).
Dampak dari mengonsumsi pangan mengandung zat kimia berbahaya bisa berkategori ringan hingga berat. “Kalau berat karsinogenik atau bisa menyebabkan kanker. Kalau ringan, biasanya mual, muntah, dan pusing, seperti keracunan pada umumnya,” kata Rizka.
Sepanjang Ramadan dan Jelang Idulfitri 1445 H/Tahun 2024, BPOM melakukan intensifikasi pengawasan pangan. Sejak 4 Maret 2024, Petugas BPOM di 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia terjun ke lapangan melakukan pemeriksaan bersama lintas sektor terkait dan masyarakat. Kegiatan akan terus dilanjutkan hingga 1 minggu setelah Idulfitri.
- Baca Juga: Daftar 13 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri Berisiko Sebabkan Kanker Kulit Temuan BPOM
- Baca Juga: Ini Daftar 23 Obat Sirup Yang Aman Kata BPOM, Asal Sesuai Takaran
Kegiatan pengawasan ini berfokus pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, rusak, dan pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan dilarang. BPOM menargetkan pengawasan pada sarana peredaran yang memiliki rekam jejak kurang baik, termasuk gudang marketplace, sesuai tren belanja masyarakat yang banyak dilakukan melalui online.
Sampai dengan kegiatan pengawasan tahap IV, pemeriksaan telah menyasar 2.208 sarana, terdiri dari 920 sarana ritel modern, 867 sarana ritel tradisional, 386 gudang distributor, 28 gudang importir, dan 7 gudang e-commerce. BPOM akan terus mengintensifkan pengawasan dan melaporkan jumlah sarana yang diperiksa hingga tahap terakhir intensifikasi pengawasan pangan.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 628 sarana (28,44%) yang menjual produk TMK berupa pangan TIE, kedaluwarsa, dan rusak, dengan jumlah total temuan pangan TMK sebanyak 188.640 pieces, yang diperkirakan bernilai lebih dari 2,2 Milyar Rupiah”, jelas Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia.
Kasus sama terjadi pada tahun lalu. Hingga 6 April 2023 dilakukan pemeriksaan terhadap total 2.555 sarana peredaran pangan olahan di 34 provinsi, yang terdiri dari 2.195 sarana ritel, 337 gudang distributor, 12 gudang importir, dan 11 gudang e-commerce. Hasil pemeriksaan menunjukkan 28,30% sarana menjual produk yang TMK. Angka ini pada dasarnya mengalami penurunan dibanding dengan temuan tahun lalu.
Tips BPOM
- Pentingnya menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan.
- Masyarakat juga diimbau untuk membaca informasi pada label, memeriksa informasi nilai gizi, dan tetap memperhatikan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada pangan yang dikonsumsi.
- Masyarakat dapat memilih pangan olahan yang mencantumkan Logo Pilihan Lebih Sehat. Logo ini diberikan pada pangan olahan yang telah memenuhi kriteria “lebih sehat” berdasarkan kandungan gizi dibandingkan dengan produk sejenis, apabila dikonsumsi dalam jumlah wajar