TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 2 periode Januari-Februari 2024, sangat ditunggu-tunggu warga DKI. bahkan kini merebak kabar Bansos itu pekan depan akan disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Itu terlihat dari sikap para penerima manfaat (PM) yang menunggu saat ini. Mereka terus mengajukan pertanyaan. “Ada notifikasi dari Instagram dinsos kirain postingan tahap 2 cari dh seneng bngt deh eh pas di ternyata bukan, dinsos yang terhormat kapan klj tahap 2 cair ibu saya sdh nanyain terus nih…” tulis pemilik akun instagram oktaviandi_ade, Ade oktaviandi di instagram Dinsosdki Jakarta.
Dinsos DKI hingga kini belum mengumumkan kapan penyaluran akan dilakukan. Dinsos DKI meminta warga untuk menunggu hasil verifikasi dan validasi data oleh Dinsos DKI. Selain itu, penyaluran Bansos seperti Kartu Jakarta Lansia (KLJ), sebelum pencairan, para penerima manfaat juga harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Bansos, seperti KLJ, Tahun 2024 merupakan bantuan berbentuk materi yang disalurkan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial dengan usia lanjut atau lansia. Mereka yang akan jadi penerima [a.l. KLJ 2024] adalah yang kurang mampu secara finansial dan memenuhi kriteria akan mendapatkan dana bantuan Rp600 ribu untuk Tahap 1 periode Januari-Februari 2024.
- Baca Juga: Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 2 Cair Jelang Lebaran? Dinsos DKI Jawab Begini
- Baca Juga: KLJ, KPDJ, KAJ Tahap 2 Januari-Februari 2024 Kapan Cair? Udah Mau Lebaran Nih, Min
Sempat beredar kabar jumlah penerima Bansos di DKI Jakarta bakal dikurangi. Lantaran pemberian Bansos itu melahirkan efek negatif. Salah satunya merangsang orang ke Jakarta. Jadi, bukan tidak mungkin, hasil verifikasi dan validasi data penerima berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) para penerima tahap 2 ini banyak yang melanggar ketentuan atau persyaratan.
Menurut Direktur Regional 1 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Abdul Malik Sadat Idris, menjelaskan adanya dampak kebijakan anggaran di DKI terhadap daerah penyangga.
Menurut dia, fasilitas yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat akan berdampak pada meningkatnya keinginan warga daerah penyangga untuk masuk ke Jakarta. Akibatnya, beban sosial, lingkungan, dan fiskal Jakarta akan semakin berat.
“Jakarta itu terhubung sama daerah lain. Sederhananya begini, Jakarta dikasih fasilitas banyak, sementara di Bogor enggak ada (fasilitas seperti di Jakarta). Jadi apapun yang dilakukan di Jakarta ini akan menjalar berdampak ke yang lain,” pungkas Yani.
Namun, DPRD DKI meminta jangan ada pengurangan kuota. Menurut Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta Pemprov DKI memprioritaskan program bantuan sosial (Bansos) dan operasional lembaga kemasyarakatan pada tahun 2025.
- Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ, KPDJ: Akal-Akalan Demi Raup Rp300.000
- Baca Juga: Dinsos Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Januari-Februari 2024
Yani mengatakan, program-program menyangkut bantuan sosial merupakan kepentingan masyarakat, sehingga jangan ada penurunan kuota jumlah penerima manfaat.
“Kami meminta agar anggaran-anggaran untuk kepentingan masyarakat seperti KJP (kartu jakarta pintar -red) Plus, KJS (kartu jakarta sehat -red) Plus, Kartu Lansia Jakarta dan program pangan murah. Di tahun 2025 ini jangan dikurangi. Artinya perlu ditingkatkan,” ujar dia dalam forum konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta.
Yani juga mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kenaikan anggaran operasional untuk lembaga kemasyarakatan. Sebab anggaran tersebut menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.
Verifikasi dan Validasi
Kasus buruk penyaluran Bansos pernah terjadi tahun lalu. Saat itu, Dinas Sosial melakukan pemutakhiran DTKS terhadap 5.327.074 warga yang terdaftar DTKS, yaitu perbaikan pada DTKS penetapan Februari 2022 melalui musyawarah kelurahan pada Juni 2022.
Dari DTKS Februari 2022 tercatat 4.497.724, yang tidak layak mencapai 1.143.639. Selanjutnya, dari hasil perbaikan DTKS tersebut, dilakukan perbaikan data penerima bantuan sosial secara simultan terhadap bantuan sosial yang bersumber pada APBN, seperti PKH, BPNT dan penerima PBI JKN.
- Baca Juga: Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ 2024, Ayo Simak Jadwal Ini
- Baca Juga: Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ 2024, Cek Prediksi Ini
“Salah satu contoh bentuk cleansing data yang dilakukan adalah penidaklayakan terhadap 25.996 penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, serta penerima PBI JKN sebanyak 12.045 hasil padanan ketidaklayakan DTKS Februari 2022,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, belum lama ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 menegaskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial merupakan basis data yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat secara nasional. Disebutkan DTKS senantiasa mengalami perbaikan, sehingga penerima bantuan dapat tepat sasaran.
“Peran pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Sosial, membantu melakukan verifikasi dan validasi (verivali),” tulis keterangan KPK.