Jumat, 22 November 2024

KPU Beberkan Daftar Parpol Yang Gagal Ke Parlemen

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Ini daftar  partai politik yang lolos dan tidak lolos ke parlemen berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU).

Dari 18 partai peserta Pemilu 2024, hanya delapan partai yang memenuhi ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

Kedelapan partai itu:

  • 1. PKB
  • 2. PDIP
  • 3. Partai Gerindra
  • 4. Partai Golkar
  • 5. PAN
  • 6. Partai Nasdem
  • 7. Partai Demokrat
  • 8. PKS

BACA JUGA

Berikut rincian perolehan suara partai politik dalam Pileg DPR  Pemilu 2024

  • 1. PKB 16.115.655 suara
  • 2. Partai Gerindra 20.071.708 suara
  • 3. PDI Perjuangan 25.387.279 suara
  • 4. Partai Golkar 23.208.654 suara
  • 5. Partai NasDem 14.660.516 suara
  • 6. Partai Buruh 972.910 suara
  • 7. Partai Gelora Indonesia 1.281.991 suara
  • 8. PKS 12.781.353 suara
  • 9. PKN 326.800 suara
  • 10. Partai Hanura 1.094.588 suara
  • 11. Partai Garuda 406.883 suara
  • 12. PAN 10.984.003 suara
  • 13. PBB 484.486 suara
  • 14. Partai Demokrat 11.283.160 suara
  • 15. PSI 4.260.169 suara
  • 16. Partai Perindo 1.955.154 suara
  • 17. PPP 5.878.777 suara
  • 18. Partai Ummat 642.545 suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU)  menetapkan PDI Perjuangan sebagai partai politik dengan raihan suara terbanyak di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI pada Pemilu 2024.

Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Sementara itu, soal pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...