TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.
#TemanPemilih, inilah update Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 per hari Minggu tanggal 17 Maret 2024.#KPUMelayani#PemiluSerentak2024 pic.twitter.com/CDSjw08XbK
— KPU RI (@KPU_ID) March 17, 2024
Sulawesi Tengah merupakan provinsi ke-32 yang telah direkapitulasi. “Dengan tambahan Provinsi Sulawesi Tengah, berarti sudah 32,” ujar Mellaz di Kantor KPU RI
Rekapitulasi penghitungan suara menyisakan enam provinsi lagi. Yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya. “Sisa enam provinsi itu yang di Pulau Jawa tersisa Jawa Barat, sisanya yang di Papua,” katanya.
Dari hasil rekapitulasi itu, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 [Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka] unggul di 30 provinsi, dua sisanya untuk nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
- BACA JUGA: Wakil Ketua DPR: Pemilu Itu Kompetisi, Harus Siap Kalah
- BACA JUGA: Pemilu 2024: Ini Kata Prabowo Ke Presiden Iran, Palestina, Prancis
- BACA JUGA: PEMILU 2024: Once Mekel Ungguli Politikus Senior
- BACA JUGA: Jokowi Siapkan RAPBN 2025 Untuk Presiden Terpilih