Jumat, 22 November 2024

Daftar Negara Dengan Jumlah Perokok Terbanyak: Indonesia Kedelapan

Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mendukung percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Di antara negara-negara dengan jumlah perokok terbanyak,   ada sepuluh negara yang menonjol karena tingkat dan peringkat merokoknya yang signifikan dan satu di antaranya Indonesia (di posisi kedelapan).

Sebaliknya, terdapat negara-negara yang berhasil mencapai tingkat merokok yang relatif rendah, yang menunjukkan keberhasilan upaya pengendalian tembakau. Misalnya, Ghana dan Nigeria melaporkan tingkat merokok masing-masing serendah 3,5% dan 3,7%. 

10 Negara Teratas Dengan Persentase Perokok Tertinggi Di Dunia

Nauru menempati posisi tertinggi, dengan tingkat merokok 48,50%. Myanmar, menurut laporan wisevoter.com, berada di urutan  dengan tingkat merokok sebesar 44,10%. Serbia menempati peringkat ketiga dengan tingkat merokok 39,80%, sedangkan Papua Nugini menempati peringkat keempat dengan tingkat merokok 39,30%.

Timor Timur menempati peringkat kelima dengan tingkat merokok 39,20%, disusul Bulgaria di peringkat keenam dengan tingkat merokok 39%. Lebanon menempati posisi ketujuh dengan tingkat merokok 38,20%.

Indonesia berada di peringkat kedelapan dengan tingkat merokok 37,60%, sedangkan Latvia berada di peringkat kesembilan dengan tingkat merokok 37%. Kroasia melengkapi sepuluh besar negara dengan perokok terbanyak, peringkat kesepuluh dengan tingkat merokok 36,90%.

Kawasan Tanpa Rokok di DKI

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mendukung percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Hal tersebut diungkap Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus usai menerima audiensi dari tim advokasi peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok. Ia menyampaikan akan menindaklanjuti usulan Raperda kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi agar Raperda tersebut dapat didalami Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada tahun depan.

“Masukkan tadi sudah banyak dan kami akan tindaklanjuti. Nah jadi kami juga mohon waktu, ini akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, belum lama ini.

Kementerian Kesehatan merilis hasil survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adult Tobacco Survey-GATS) yang dilaksanakan tahun 2011 dan diulang pada tahun 2021 dengan melibatkan sebanyak 9.156 responden.

Dari hasil survei tersebut, dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa aktif sebanyak 8,8 juta orang. Perlu diketahui, jumlah perokok aktif berdasarkan survei (Global Adult Tobacco Survey-GATS) tahun 2011, sebanyak  60,3 juta orang dan tahun 2021 menjadi 69,1 juta perokok.

Selain itu, hasil survei GATS menunjukkan adanya kenaikan prevalensi perokok elektronik hingga 10 kali lipat, dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021). Sementara itu, prevalensi perokok pasif juga tercatat naik menjadi 120 juta orang.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...