TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Sembilan partai peserta Pemilu 2024 diperkirakan bakal tersingkir alias gagal masuk ke DPR menyusul hasil suara yang mereka peroleh di bawah ambang batas perolehan suara parlemen (parliamentary threshold).
Sementara ini, Partai Perjuangan Demokrasi (PDI) Perjuangan hingga kini masih menduduki peraih sura terbanyak (16,43 persen), sedangkan pada Pemilu 2019 suara PDIP mencapai 18,92 persen suara.
Adapun kesembilan partai yang terancam gagal lolos ke Senayan adalah PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Garda Republik Indonesia, PBB, Umat, dan PKN.
Menurut Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017: Parpol peserta pemilu harus mencapai ambang batas perolehan suara parlemen (parliamentary threshold) paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.
Sejauh ini, menurut real count KPU Sabtu (17/2) hingga pukul 11:00 WIB, suara kesembilan partai itu belum mencapai angka empat persen.
BACA JUGA
- Real Count KPU Pileg 2024: PSI Masih Moncer di DPRD DKI, PKS Unggul dari PDIP
- PEMILU 2024: Komeng Ungguli Mantan Bupati dan Jihan Fahira
Menurut jadwal, proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung selama dua hari, 14-15 Februari 2024. Setelah itu, tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara selama 35 hari, 15 Februari-20 Maret 2024.
#TemanPemilih, ini kata Ketua KPU tentang penggunaan Sirekap ( Sistem Informasi Rekapitulasi) dalam proses penghitungan suara Pemilu Tahun 2024#KPUMelayani#PemiluSerentak2024 pic.twitter.com/DkZ3dVKQlZ
— KPU RI (@KPU_ID) February 15, 2024
- Kab Demak Jawa Tengah (108 TPS karena Banjir),
- Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, (8 TPS karena kekurangan surat suara),
- Kab Paniai (92 TPS)
- Kab Puncak Jaya Papua Tengah (456 TPS)
- Kab Jayawijaya Papua Pegunungan (4 TPS karena gangguan keamanan).
Jadwal rekapitulasi penghitungan suara
- Pemungutan suara dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
- Penghitungan suara dilakukan dari Rabu, 14 Februari hingga Kamis, 15 Februari 2024.
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung dari Kamis (15/2)- Rabu (20/3/20240.
“Menurut UU Pemilu Pemungutan Suara Ulang yang memutuskan perlu tidaknya itu adalah KPU kab/kota, bisa saja karena penilaiannya sendiri, bisa juga karena rekomendasi Bawaslu,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari.
BACA JUGA
- Pemilu 2024, Adian Napitupulu Dibayangi Anang Hermansyah, Fadli Zon Ditempel Mulyadi di Dapil Jabar V
- PEMILU 2024: Media Asing Sorot Prabowo-Gibran
Urutan Jumlah Suara Partai
- PDIP : 16,43% (8.089.396)
- Golkar: 14,65% (7.210.379)
- Gerindra: 12,68% (6.242.560)
- PKB: 10,88% (5.355.323)
- NasDem: 9,06% (4.460.515)
- PKS: 7,56% (3.719.005)
- Demokrat: 7,43% (3.658.842)
- PAN: 6,82% (3.357.875)
- PPP: 4,19% (2.061.073)
- PSI: 2,61% (1.285.009)
- Perindo: 1,53% (755.440)
- Gelora: 1,3% (640.525)
- Hanura: 1,2% (590.912)
- Partai Buruh: 1,06% (521.901)
- Garda Republik Indonesia: 0,6% (296.783)
- PBB: 0,67% (328.052)
- Umat: 0,8% (392.653)
- PKN: 0,52% (257.588)