TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan Yudha sebagai tersangka kematian Dante dengan menenggelamkan di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, hingga tewas dan sudah dilakukan penahanan.
Atas Perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal di UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP pembunuhan berencana.
Dalam keterangannya Senin (12/2) Polda Metro Jaya akan terus lakukan pemeriksaan untuk menggali motif Yudha Arfandi (33), kekasih Tamara Tyasmara. Kepada polisi, Yudha mengaku membenamkan kepala Dante untuk latihan pernapasan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K M.H., menjelaskan dalam pemeriksaan tahap pertama, Yudha dicecar 36 pertanyaan. Pemeriksaan terus berlanjut untuk mengetahui secara jelas duduk perkara kematian Dante.
BACA JUGA
- Polri Buka Kesempatan Penyandang Disabilitas Jadi Perwira dan Bintara Polisi,Loker Warga Jabodetabek
- Bawaslu: Ini Larangan Saat Masa Tenang, Terutama Di Medsos
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan. Masih akan dilanjutkan lagi besok (hari ini, red) pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Kombes. Pol. Wira Satya Triputra, dikutip tribratanews.polri.go.id Minggu (11/2).
__________________________
Kombes. Pol. Wira Satya Triputra mengatakan: “Dante meninggal setelah ditenggelamkan Yudha sebanyak 12 kali di kolam renang umum tersebut. “Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali.”
__________________________
Terkait hal tersebut, Kasubdit Jatanras, AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K, M.Si., mengatakan dari hasil pemeriksaan, Yudha mengakui berenang selama 2,5 jam. Yudha berdalih dirinya membenamkan kepala Dante ke air sebagai latihan pernapasan agar lebih kuat.
“Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.
Sebelumnya, Kombes. Pol. Wira Satya Triputra mengatakan: “Dante meninggal setelah ditenggelamkan Yudha sebanyak 12 kali di kolam renang umum tersebut. “Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali.”
BACA JUGA
- Nonton Hasil Quick Count di TV Mana? Begini Aturan Hitung Cepat dari KPU
- Hasil Quick Count dan Exit Poll Pilpres 2024, Live Streaming Indikator di Sini
Temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan forensik rekaman CCTV di kolam renang tempat Dante tenggelam. Rekaman CCTV memuat Dante berada di kolam renang tersebut selama 2 jam 1 menit bersama Yudha.
Kombes. Pol. Wira Satya Triputri menambahkan kolam renang tempat Dante ditenggelamkan itu memiliki kedalaman 1,5 meter.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, kedalaman kolam renang itu 1,5 meter,” ujar Kombes. Pol. Wira Satya Triputri.