Jumat, 22 November 2024

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Bakal Cair Awal Februari 2024

Penerima bansos BPNT dan PKH pada 2024 dipastikan adalah KPM yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos. Penyaluran bansos BPNT dan PKH  2024 berdasarkan data DTKS yang diaudit oleh pemerintah secara bertahap setiap beberapa bulan sekali.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA –  Pemerintah sudah menetapkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan berlanjut pada 2024. Lalu, kapan Tahap 1 akan cair?

Penerima bansos BPNT dan PKH pada 2024 dipastikan adalah KPM yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos. Penyaluran bansos BPNT dan PKH  2024 berdasarkan data DTKS yang diaudit oleh pemerintah secara bertahap setiap beberapa bulan sekali.

Pencairan bansos reguler pemerintah ini dipastikan  awal Februari 2024. Masyarakat bisa mencari tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos. Berikut adalah cara mengecek penerima bansos 2024 secara online, melalui link resmi Kemensos:

Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.

ATM penerima bansos

BACA JUGA

Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan, merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.

Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2016), dan diperluas menjadi 10 juta KPM tahun 2018

Besaran bantuan PKH  bervariasi sesuai kategori penerima.

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.

Untuk memverifikasi penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id yang disediakan oleh Kementerian Sosial
  • Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode yang ditampilkan pada layar
BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Tahap Pencairan PKH

  • Tahap 1: Pencairan dilakukan pada bulan Januari hingga Maret
  • Tahap 2: Pencairan berlangsung dari April hingga Juni
  • Tahap 3: Tahap ini mencakup bulan Juli hingga September
  • Tahap 4: Tahap terakhir pencairan berlangsung dari Oktober hingga Desember

BACA JUGA

7 Golongan yang Tidak Bisa Daftar DTKS 2023 Untuk Dapat Bansos Jakarta, KJP, KJMU, dan KLJ

Bantuan Pangan Non Tunai :

Transformasi subsidi Rastra menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017. Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019.

Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp 110.000,-/bulan/KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong.

BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Serta memberikan lebih banyak pilihan kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan, dan mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sementara Bansos Rastra diberikan berupa beras kualitas medium sebanyak 10kg/KPM setiap bulannya

Bahkan, ada kabar, Bansos PKH dan BPNT akan ditingkatkan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana meningkatkan indeks bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako pada 2024.

Langkah tersebut bertujuan untuk mewujudkan target pemerintah yang ingin menekan tingkat kemiskinan ekstrem ke nol persen tahun depan.

“Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan indeks dari PKH dan sembako,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam acara Arah Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Tahun 2024 di Jakarta, belum lama ini.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...