TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Debat Capres-Cawapres akan kembali berlangsung pada Minggu (21/1) di Jakarta dan kali ini akan menjadi debat keempat atau kedua untuk calon presiden (Capres).
Sesuai amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada masa kampanye ini akan menggelar debat calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu Tahun 2024 sebanyak lima kali.
“Pelaksanaan debat sebanyak lima kali dengan komposisi debat calon presiden tiga kali dan debat calon wakil presiden dua kali,” tutur Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Debat keempat ini akan berlangsung 21 Januari 2024. Tema debat keempat (Cawapres) adalah Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
BACA JUGA: DEBAT PILPRES 2024: Ini Penampilan 3 Capres-Cawapres, Misi Visi dan Live Streaming Di Sini
#TemanPemilih, KPU menggelar Debat Ketiga Calon Presiden Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan tema "Pertahanan, Keamanan, Internasional, Globalisasi, Geopolitik dan Politik Luar Negeri," di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). pic.twitter.com/vPgw2vYjHK
— KPU RI (@KPU_ID) January 8, 2024
Debat Capres dan Cawapres akan dilakukan
- Debat Pertama: 12 Desember
- Debat Kedua: 22 Desember 2023
- Debat Ketiga: 7 Januari
- Debat Keempat: 21 Januari 2024
- Debat Kelima: 4 Februari 2024
Dalam deat Cawapres kedua ini, semua calon presiden bakal tampil menyampaikan ide atau gagasan mereka secara bergantian, baik itu Muhaimin Iskandar (dari Paslon 1), Gibran Rakabumi Raka (Paslon nomor 2) dan Mahfud MD (dari Paslon 3).
BACA JUGA
- Debat Pilpres 2024, KPU Tampung Usulan Nama Panelis dan Moderator dari Tim Paslon
- DEBAT Cawapres: Isu Polhukam, Siapa Unggul, Gibran, Imin Atau Mahfud?
Debat Cawapres kali ini, seperti yang terdahulu akan ditayangkan di telvisi melalui live maupun streaming.
Debat Keempat: SCTV, Indosiar, dan MetroTV.
Selain siaran langsung di TV, masyarakat bisa menonton debat tersebut secara online. Debat perdana cawapres 2024 ini bisa ditonton melalui platform streaming maupun channel YouTube, Komisi Pemilihan Umum (KPU).