TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia per Senin (18/12) tembus angka di atas 2.000-an, tepatnya 2.204 kasus.
Dari jumlah itu, menurut info dari Kemenkes, 243 kasus Covid-19 di antaranya terjadi pada Senin (18/12), sedangkan kasus sembuh per Senin (18/12) 116 orang. Adapun yang meninggal hari ini, Senin (18/12) mencapai dua pasien. Informasi tersebut dari Kemenkes.go.id Senin (18/12).
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
BACA JUGA
- Waspada COVID-19: Kemenkes Keluarkan Instruksi Ke Pemda dan Faskes
- Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Ini Tips dari Kemenkes Menyambut Libur Natal dan Tahun Baru
Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Apalagi, situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Data hingga Jumat (15/12/2023) menunjukkan kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 336 atau meningkat dari hari-hari sebelumnya. Untuk itu, perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat Diimbau Lengkapi Dosis Vaksinasi COVID-19 @KemenkesRI https://t.co/G2IsWpTfkL pic.twitter.com/Rsbok4Howc
— Kementerian Kesehatan RI (@KemenkesRI) December 17, 2023
“Untuk itu, masyarakat agar segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan tunda-tunda,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu melalui siaran persnya.
Mereka yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 agar untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.
“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19,” lanjut Dirjen Maxi.