TENTANGKITA.CO– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penindakan hukum terhadap terduga teroris. Kali ini penindakan terjadi di wilayah Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Ketua KPK Nawawi Bantah Firli Soal Ancaman dari Kapolda Metro Jaya
Ramadhan menerangkan lokasi di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan penangkapan tersebut yakni meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.
Bersama dengan penangkapan tersebut, Ramadhan melanjutkan, pihak Densus 88 juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti diantaranya senjata api, dan ratusan butir amunisi berbagai jenis.
“Enam pucuk senpi pendek, 10 pucuk PCP ( senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah crossbow,” kata Ramadhan.
“70 butir amunisi senjata api laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek,” jelasnya.