Sabtu, 18 Januari 2025

Gegara Omicron, Pemerintah Menunda Lagi Pemberangkatan Jemaah Umrah

Penyebaran Covid-19 varian Omicron menjadi penyebab utama pemerintah menunda lagi pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga tahun 2022.

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Penyebaran Covid-19 varian Omicron menjadi penyebab utama pemerintah menunda lagi pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga tahun 2022.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, keputusan menunda pemberangkatan jemaah umrah seusai imbauan dari Presiden dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Keputusan menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia pada akhir tahun ini, menurut Hilman Latief, juga sudah dibahas dalam rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” terang Hilman di Jakarta, Sabtu 18 Desember, seperti dilansir www.kemenag.go.id.

TENTANG HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL

https://new.tentangkita.co/news/3050/beredar-video-orang-berseragam-tentara-ingin-mencari-habib-bahar

Menurut Dirjen Hilman Latief, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri termasuk untuk jemaah umrah.

Awalnya tentu ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak akhirnya memahami kondisi pandemi yang belum usai bahkan muncul varian baru.

“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” terang Hilman.

“Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja,” sambungnya.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Menurut Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

BACA DEH  Merokok Di Malioboro? Dikurung Sebulan atau Denda Rp7,5 Juta

“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” tandasnya.

https://new.tentangkita.co/publik/humaniora/2906/ngaji-buya-arrazy-benarkah-imam-mahdi-turun-dari-indonesia

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...