TENTANGKITA.CO– Kementerian Agama RI mengusulkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M atau biaya haji 2024 sebesar Rp105.095.032,34.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan ini pada Rapat Kerja bersama bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023
Ia menjelaskan bahwa usulan BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jamaah haji.
BACA JUGA:Beri Kuliah di Amerika, Presiden Jokowi Optimis IKN Bisa Dihuni Agustus 2024
Anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jamaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).
Ia menambahkan bahwa usulan kenaikan ini dilakukan pemerintah dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” ungkapnya.
Biaya ini jelasnya, masih sebatas usulan awal yang kemudian akan dibahas di Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR. Setelah melalui kajian komprehensif yang berhubungan dengan harga-harga di lapangan dan elemen lainnya, maka akan segera disepakati dan ditetapkan berapa yang dibayar jamaah haji (Bipih) dan berapa yang diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jamaah.
Menurut Menag, ada yang berbeda dalam skema pengusulan biaya haji 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah dalam Raker DPR kemarin hanya mengusulkan besaran BPIH-nya saja. Pemerintah tidak lagi menghitung komposisi besaran Bipih yang akan dibayar jamaah dan Nilai Manfaat.
“BPIH yang diusulkan pemerintah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih detil setiap komponennya oleh Panja BPIH. Setelah BPIH disepakati, baru akan dihitung komposisi berapa besaran Bipih yang dibayar jamaah dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat,” jelasnya.
BACA JUGA:Bocoran Perhitungan Kenaikan UMP 2024 Beserta Rumus Lengkap yang Diumumkan 21 November Besok
Sebagai informasi, Pemerintah pada 2023 mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11. Setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.
Selanjutnya, disepakati biaya Bipih yang dibayar jamaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7%). Usulan BPIH lebih tinggi Sementara Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, usulan BPIH 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji 2023.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab, antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.
“Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,” jelas Hilman.
“Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?” ujarnya.
Selisih kurs ini, kata Hilman, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis. Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.
“Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan,” sebut Hilman.
BACA JUGA:5 Cara Berkendaraan Aman dan Nyaman Saat Musim Hujan Datang
Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misal, akomodasi di Madinah dan Makkah.
“Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Makkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” jelasnya dalam siaran pers.
Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah. Kenaikan usulan terjadi karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs.
Contohnya: konsumsi di Makkah, tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.
“Tahun ini kami usulkan layanan konsumsi di Makkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian 3 kali makan selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs,” tegas Hilman.
Hilman menegaskan bahwa usulan BPIH 2024 masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR. Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal.
Panja juga akan melakukan pengecekan harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Saudi. “Tahun lalu, jamaah membayar rata-rata sebesar Rp49.812.700,26. Berapa yang dibayar tahun ini, semoga pemerintah dan DPR bisa merumuskan yang terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” tandasnya.