TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo [Jokowi] menyambut baik permohonan Freeport McMoRan penambahan saham 10%.
Hal itu terungkap saay Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Chairman Freeport McMoRan, Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat (AS), Senin (13/11/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.
“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” ungkap Presiden Jokowi kepada Richard Adkerson, mengutip Setkab.go.id.
Baca Juga
- Presiden Jokowi Patok Ekonomi Tumbuh 5,2 Persen, Inflasi 2,8 Persen di 2024
- Mau Meraih Indonesia Emas 2045, Ini Strategi Dari Jokowi
Presiden Jokowi berharap agar hal tersebut dapat selesai pada akhir November tahun ini. “Selesai pada akhir bulan ini,” pungkasnya.
Dalam keterangan terpisah usai pertemuan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir menilai saat ini hubungan antara Indonesia dan AS terus meningkat, utamanya dalam bidang perdagangan.
“Kalau kita lihat apalagi surplus perdagangan kita dengan Amerika [Serikat] sudah mencapai hampir 16 miliar Dolar AS, dan pertumbuhannya beberapa tahun terakhir cepat. Investasi Amerika [Serikat] di Indonesia itu nomor empat sekarang, yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ucap Erick.
Oleh karenanya, Erick menyebut hal tersebut yang mendasari Presiden Jokowi untuk terus mendorong investasi AS di Indonesia, salah satunya dari Freeport McMoRan. “Yang kebetulan kita BUMN sudah menguasai 51 persen,” lanjutnya.
Lebih lanjut Erick mengungkapkan dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dan CEO Freeport McMoRan juga membahas mengenai hilirisasi Freeport. Erick menyebut saat ini Freeport tidak hanya melakukan kegiatan penambangan emas dan tembaga saja, melainkan telah membangun smelter untuk mengolahnya.
“Ini investasi yang memang kita hilirisasi, yang tadinya hanya murni pertambangan emas dan cooper, sekarang sudah mulai turun menjadi industrialisasinya dengan membuka smelter yang di Surabaya,” imbuhnya.
Erick pun mengungkapkan dalam pertemuan itu, pihak Freeport juga menunjukkan komitmennya untuk membangun smelter lainnya di lokasi lain di Indonesia, di antaranya di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.|
Baca Juga
- Sersan Satu Renita Raih Penghargaan Petugas Polisi Wanita PBB Terbaik 2023
- Ini Catatan Bank Dunia Tentang Ekonomi Indonesia
“Tidak hanya di Surabaya, Freeport punya komitmen membangun juga smelter di Fakfak—di Papua,” ucap Erick.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan yakni Menko Marves Ad Interim Erick Thohir, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Duta Besar RI untuk AS Rosan Roeslani.
Turut hadir juga dalam pertemuan yakni Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas.
KOMPOSISI SAHAM SAAT INI Pada tanggal 12 Juli, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) selaku Holding Industri Pertambangan Indonesia bersama Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, sepakat melakukan penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM. Setelah penandatanganan pokok-pokok perjanjian tersebut, kepemilikan saham PT INALUM (Persero) di PTFI menjadi sebesar 51,23 persen dari semula 9,36 persen. Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika juga mendapatkan bagian saham sebesar 10 persen. Dan kepemilikan saham dipertegas setelah penandatanganan perjanjian Sales and Purchase (SPA). Dengan penandatanganan perjanjian tersebut, maka keseluruhan kesepakatan dengan FCX yang meliputi divestasi saham 51 persen, perubahan dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), telah dapat diselesaikan. Termasuk komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian. Oleh sebab itu, PTFI mendapatkan perpanjangan IUPK Operasi Produksi maksimal 2×10 tahun. |