Jumat, 22 November 2024

Kendaraan Usia Di Atas Tiga Tahun Dilarang Ke Jakarta, Ini Jawaban Pemprov DKI

Pemprov DKI  Jakarta tidak memiliki pembatasan terkait umur kendaraan. Tidak ada larangan kendaraan berumur di atas tiga tahun masuk ke Jakarta.

Hot News

TENTANGKITA.CO –  Sempat beredar bahwa Pemprov DKI memberlakukan pembatasan masuk ke Jakarta bagi kendaraan di atas tiga tahun.

Kabar itu pun ramai di jagat maya. Berbagai pihak menilai tidak masuk akal. Tak ayal, kabar itu membuat Pemprov DKI harus meluruskan.

“Tidak ada itu,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Sekretaris Satgas Penanganan Polusi Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati saat konferensi pers terkait Update Penanganan Polusi Udara di Jakarta di Balai Kota, Jumat (3/11).

“Fokus Pemprov DKI Jakarta saat ini  emisi gas buang,”tuturnya.  “Pemprov DKI  Jakarta tidak memiliki pembatasan terkait umur kendaraan. Tidak ada larangan kendaraan berumur di atas tiga tahun masuk ke Jakarta. Fokus kami adalah  setiap kendaraan harus memenuhi baku mutu untuk gas buang,” ungkap Ani.

Baca Juga



Rencana uji emisi menjadi syarat perpanjangan STNK merupakan kewenangan Polda Metro Jaya. Pemprov DKI Jakarta  fokus terhadap pelaksanaan uji emisi dan razia uji emisi kendaraan.

“Untuk perpanjangan STNK itu sepenuhnya kewenangan dari Polda. Sampai sejauh ini belum ada ke arah itu. Kami mungkin akan mencari formula untuk sanksi, tapi bentuknya seperti apa nanti mungkin kita akan lihat dari hasil beberapa diskusi,” kata Ani.

Uji emisi dan razia emisi kendaraan bertujuan bertujuan untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat supaya memiliki kesadaran melakukan uji emisi.

Selain itu,  uji emisi itu  salah satu alat untuk mengukur tingkat kepatuhan warga terhadap regulasi mengenai uji emisi.

“Intinya, setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor, harus memiliki baku mutu dari emisi gas buangnya. Harapannya semakin banyak masyarakat yang  melakukan uji emisi. Jadi, pemberlakukan sanksi tilang kemarin itu  salah satu upaya untuk mengakselerasi kepatuhan masyarakat terhadap uji emisi,” tandas Ani.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...