TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta segera menerbitkan Keputusan Gubernur terkait KJP Plus sehingga pada awal November siap-siap cek status KJP 2023 tahap 2 kalian ya.
Keputusan Gubernur DKI yang segera terbit itu akan mengesahkan daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 2. Program tersebut akan berlangsung selama enam bulan, dimulai dengan pencairan perdana pada November tahun ini dan berakhir pada April 2023.
“18—31 Oktober, penetapan penerima (KJP Plus 2023 tahap 2) melalui Keputusan Gubernur,” begitu narasi dalam infografis unggahan akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, @disdikdki, beberapa waktu lalu.
Untuk info lengkap jadwal dan mekanisme verifikasi penerima program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 tahap 2 silakan cermati infografis di bawah ini:
Dengan terbitnya beleid tersebut, warga DKI bisa segera cek status KJP 2023 tahap 2 di laman kjp.jakarta.go.id.
Berikut ini panduan cara cek status KJP Plus 2023 tahap 2:
- Kunjungi Web Resmi Program KJP Plus:
Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id melalui laptop, komputer, dan telepon pintar genggam (HP)
- Temukan Kolom ‘PENCARIAN’:
Arahkan kursor ke bagian kiri bawah layar komputer Anda. Untuk HP silakan scroll ke bagian bawah layar
- Klik Tombol ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
Anda harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik, pilihan Tahun, dan pilihan Tahap
- Isi Data yang Dibutuhkan
Masukkan, pilih isian ‘Tahun 2023’ dan ‘Tahap 2’
- Klik “CEK” dan Nanti akan Muncul Status Penerimaan
Anda bisa mengetahui status penerima KJP Plus 2023 tahap 2
Informasi tentang status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 akan muncul jika terdaftar sebagai penerima. Untuk yang tidak terdaftar, notifikasi ‘Data tidak ditemukan’ akan ditampilkan.
BACA JUGA: Celoteh Cing Abdel: Namanya Umur, Gak Ada yang Tau!
Untuk besaran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2023 silakan cek infografis di bawah ini:
Pemprov DKI Jakarta sudah menetapkan target penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yakni sebanyak 681.508 peserta didik.
Jumlah tersebut bertambah lebih dari 6.900 pesert didik ketimbang angka pada KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yakni 674.599 siswa.
KJP NOVEMBER
Dana KJP Plus November 2023 dari tahap 2 tahun 2023 kemungkinan cair pada awal bulan atau pekan pertama November. Kalaupun mundur, dana tersebut kemungkinan akan masuk ke rekening penerima manfaat di Bank DKI paling lambat tanggal 11 November.
Prediksi itu melihat data jadwal penyaluran dana bansos sebelumnya. Misalnya, dana KJP Plus Oktober 2023 sudah masuk tanggal 4.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Oktober dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Oktober 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.”
Demikian penjelasan dalam infografis unggahan akun Instagram Dinas Pendidikan DKI dan P4OP yang antara lain bertugas mengurusi program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.
Sebagai penguat prediksi KJP Plus November 2023 akan cair awal bulan adalah data penyaluran KJP Plus selama 10 bulan terakhir di tahun 2023.
Sebagian besar penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pendidikan itu sudah berlangsung pada minggu pertama atau awal bulan seperti di bawah ini:
Januari: Tanggal 2
Februari: Tanggal 1
Maret: Tanggal 1
April: Tanggal 3
Mei: Tanggal 30
Juni: Tanggal 7
Juli: Tanggal 4
Agustus: Tanggal 9
September: Tanggal 6
Oktober: Tanggal 4
BACA JUGA: Cara Cek Penerima dan Informasi Penting KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2023 Kapan Cair
Memang ada kemungkinan dana KJP Plus bulan November 2023 baru akan cair paling lambat tanggal 11 yakni kalau kita menggunakan data jadwal penyaluran periode yang sama tahun lalu.
Pada November 2022, Pemprov DKI baru menyalurkan dana bansos pendidikan periode itu pada tanggal 11 November 2022.
Demikian info terkait dengan cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 dan juga prediksi KJP bulan November 2023 kapan cair.***